Mohon tunggu...
Vita Herlina
Vita Herlina Mohon Tunggu... Mahasiswa - pendidikan

Lillahita'ala

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Upaya Mewujudkan Generasi Muda Anti Korupsi

7 Desember 2021   15:36 Diperbarui: 7 Desember 2021   15:54 468
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Korupsi telah menjadi masalah yang sangat serius bagi masyarakat Indonesia. Korupsi telah berkembang pesat ke berbagai aspek kehidupan sehingga menimbulkan banyak kerugian, baik materil maupun immaterial. Ada kerugian keuangan negara, ada kerugian moralitas dan mentalitas bangsa yang sulit untuk diperbaiki. Korupsi bukan hanya tentang uang tetapi, tentang sikap tanggung jawab, korupsi di tempat kerja dan pengabaian pekerjaan.

Seperti yang diketahui, generasi muda merupakan harapan bagi sebuah negara di masa depan. Generasi muda merupakan tonggak dalam melakukan perubahan bangsa. Generasi muda dengan segala cita-citanya dapat memutus mata rantai korupsi jika memiliki semangat antikorupsi yang diperoleh melalui pendidikan antikorupsi.

Kaum muda memiliki potensi untuk menjadi agen perubahan atau agent of change. Penyebab perubahan potensial ini terlihat pada idealisme dan integritas murni generasi muda dalam menangani masalah sosial. Dalam banyak hal, generasi muda memiliki pemikiran dan tindakan kritis yang dapat membawa perubahan bagi negara di masa depan ke arah yang lebih positif.

Berikut beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mewujudkan generasi muda anti korupsi:

1.Membangun kepribadian melalui pendidikan

Pendidikan memegang peranan penting dalam membentuk karakter seseorang. Melalui pendidikan, kemakmuran seringkali diharapkan di berbagai bidang. Pendidikan yang diungkapkan oleh Ki Hajar Dewantara bertujuan untuk menumbuhkan peserta didik menjadi manusia yang berakhlak mulia. Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang dapat membimbing peserta didik menjadi generasi muda yang memiliki moral, arif, tangguh, adil, toleran, dan memiliki keutamaan teologis seperti iman, harapan, dan cinta kasih.

Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa pendidikan merupakan salah satu sarana ideal untuk menumbuhkembangkan karakter seseorang sehingga ia dapat menjadi pribadi yang lebih terdidik dan bermartabat. Dalam hal pencegahan korupsi, pembangunan karakter harus menjadi pondasi utama pendidikan antikorupsi. Jika generasi muda hanya memiliki pengetahuan akademik dan tidak ada pendidikan karakter yang ditargetkan, maka akan sama saja. Pendidikan karakter dapat dilakukan tidak hanya melalui pelatihan kedisiplinan, tetapi juga melalui penanaman persuasif untuk membentuk sikap psikologis dan pendidikan agama yang kuat, karena agama adalah pedoman hidup yang paling utama.

2. Menanamkan nilai-nilai antikorupsi

Nilai-nilai antikorupsi yang ditanamkan KPK kepada seluruh individu terdiri dari sembilan nilai. Kesembilan nilai tersebut antara lain:

(A) Nilai-nilai inti termasuk integritas, disiplin dan tanggung jawab.

(B) Nilai-nilai sikap meliputi keadilan, keberanian, dan kepedulian, serta

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun