Mohon tunggu...
bayuviqidarmawan
bayuviqidarmawan Mohon Tunggu... Dokter - PERAWAT

KKN 32 UM JEBER

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pengadaan Plang Nama sebagai Tanda Batas Antar Dusun di Desa Jelbuk oleh Mahasiswa KKN 32 UM Jember

16 Februari 2020   12:56 Diperbarui: 16 Februari 2020   12:55 634
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sabtu, 8 Februari 2020 mahasiswa KKN 32 Universitas Muhammadiyah Jember melaksanakan kegiatan pengadaan plang nama yang diletakkan di batas-batas Dusun Desa Jelbuk sebagai salah satu bentuk pelaksanaan program kerja KKN.

Kegiatan berlangsung di desa jelbuk yang diikuti mahasiswa kelompok 32. Desa Jelbuk terdapat 5 dusun diantaranya Dusun Krajan Barat, Dusun Krajan Timur I, Dusun Krajan Timur II, Dusun Tenggir Barat, dan Dusun Tenggir Timur.

Persiapan pengadaan plang nama di desa jelbuk langkah pertama yang dilakukan yaitu survey tempat terlebih dahulu. Survey tempat dilakukan bersama-sama kelompok 32 keliling desa jelbuk dari satu dusun ke dusun lain guna sebagai pengecekan dusun mana yang belum terdapat plang pembatas. Kemudian pemesanan plang nama besi, selanjutnya melakukan pengecatan plang nama sesuai nama-nama dusun dan tidak lupa setiap plang nama terdapat identitas " KKN 32 UM JEMBER 2020" Sebagai simbolis hasil karya mahasiswa KKN 32 UM JEMBER.

dokpri
dokpri
Rabu 05 Februari 2020 dikutip dari Lutfi Amin selaku Kordes KKN  32 unmuh jember di  Desa Jelbuk yang secara langsung menyerahkan untuk pemasangan plang nama batas desa diserahkan ke Fahmi sebagai kordinator bidang fisik. penyerahan secara simbolis kepada kepala dusun dan pada pukul 09.00 melakukan pemasangan plang nama batas dusun Desa Jelbuk yang dibantu dengan kawan-kawan KKN 32 Desa Jelbuk. dimana dalam waktu pemasangan itu di hadiri juga oleh setiap Kepala Dusun Desa Jelbuk. Dimana plang nama digunakan untuk mengetahui batas tiap dusun satu dengan dusun lain di Desa Jelbuk sendiri.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun