Mohon tunggu...
Viola Natalya Paramita
Viola Natalya Paramita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah seorang Mahasiswa Manajemen yang mempunyai hobi membaca buku, dan Saya juga mempunyai cita-cita menjadi HRD.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemkab Pemalang Giatkan Pembinaan Konseling Pelajar Cegah Tawuran

20 Desember 2023   20:49 Diperbarui: 20 Desember 2023   20:57 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Tawuran Antar Pelajar (Sumber : umsu)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang meningkatkan pembinaan konseling dan pengawasan kepada pelajar sebagai upaya mencegah aksi tawuran maupun tindak kriminalitas. Hal itu dilakukan pascaperkelahian antarpelajar di Desa Banjaran, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Selasa (7/11/2023) dini hari.

Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, merasa prihatin atas kasus peristiwa tawuran yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia. Saat ini, pihaknya telah memerintahkan Dinas Pendidikan Pemalang agar proaktif dapat mencegah tawuran antarpelajar.

"Saya akan minta Dinas Pendidikan Pemalang agar lebih giat melakukan pengawasan, melakukan pembinaan konseling kepada pelajar. Selain itu, saya minta juga orang tua berperan aktif mengawasi anak-anaknya," kata Bupati Mansur, seperti dikutip dari Antara, Kamis (9/11/2023).

Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, mengatakan anggotanya telah memintai keterangan sembilan anak berstatus pelajar yang diduga terlibat perkelahian di Desa Banjaran, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Selasa (7/11/2023) dini hari.

Satu anak telah diproses hukum. Sedangkan delapan pelajar lainnya yang diduga terlibat perkelahian telah dikembalikan kepada orang tua masing-masing.

Terhadap satu anak yang diproses hukum dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun atau denda Rp 3 miliar.

Menurut Kapolres, kasus perkelahian tersebut berawal dari ajakan melalui salah satu platform media sosial hingga akhirnya dua kelompok anak membuat kesepakatan untuk melakukan perkelahian pada waktu dan tempat yang sudah ditentukan.

Sebagai pelajar yang baik, jadilah pelajar yang tertib, mencintai kedamaian, persaudaran, dan atasi masalah dengan hal yang sportif tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain. Apabila kalian melihat kejadian tawuran cepat laporkan langsung ke pihak kepolisian terdekat. Mari sama sama kita melakukan antisipasi terhadap nyawa sesama.

Stop Tawuran!! Karena Persaudaraan dan Perdamaian itu indah. Dan jadikan orang tuamu bangga dengan prestasi bukan menjadi malu karena dipanggil polisi karena anaknya terlibat tawuran lagi. Sayangi nyawamu jika tidak ingin melihat ribuan air mata jatuh di atas makammu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun