Hal ini disampaikan oleh para tokoh adat dan masyarakat didesa Rego berkaitan dengan penyimpangan yang dilakukan oleh PJS dan aparat desa Rego berkaitan dengan pembagian BLT dan BST. Salah seorang tokoh masyarakat Daniel Dola ketika di konfirmasi Kamis ((27/05/2020) kepada media menjelaskan bahwa  PJS dan aparat desa Rego telah menyalahgunakan uang bantuan Covid 19 untuk kepentingan pribadi, Hal ini nampak dalam pembagian BLT DAN BST dimana banyak aparat yang menerima BLT DAN BST .
“Kami sedang ditipu oleh PJS dan aparat desa Rego berkaitan BLT dan BST. Masyarakat bingung dimana banyak aparat yang menerima BLT sedangkan masih banyak janda dan yatim yang belum mendapatkan dana BLT dan BST tersebut. Saya sebagai tokoh masyarakat desa Rego meminta Polres Manggarai Barat khususnya Kapolsek Bari Kecamatan Macang Pacar untuk memeriksa PJS dan aparat desa Rego yang menyalahkan uang negara untuk kepentingan pribadi kata Daniel
Hal yang sama diakui oleh warga Desa Rego  Yos Jemarus menyampaikan bahwa ada yang tertutup berkaitan dengan pembagian BLT  ini karena pembagiannya tidak ada sosialisasi kepada masyarakat secara transparan dan terbuka.
“Banyak masyarakat bingung pak dan mempertanyakan  mengapa dana BLT ini tidak disampaikan secara transparan dan terbuka kepada masyarakat. Menurut sebaiknya para penerima itu namanya ditempel dikantor Desa.  Ia meminta kepada PJS untuk mempertangungjawabkan mengapa aparat desa, tenaga kontrak daerah bisa terima BLT. Sementara masih banyak janda miskin dan yatim piatu yang belum mendapatkannya. Kami meminta kepada aparat kepolisian untuk memeriksa PJS dan aparat desa Rego.
Urbanus Nenga salah satu tokoh masyarakat yang hadir dalam rapat penentuan penerimaan BLT dan BST desa Rego menyampaikan bahwa ia pernah bertanya kepada PJS dan aparat desa Rego dalam rapat itu menyampaikan apakah 102 orang penerima BLT sudah sesuai. Menurut PJS dan aparat desa yang hadir  bahwa semuanya sudah sesuai katanya. Ternyata pada saat penerimaan BLT banyak tidak menerima. Menurut Urbanus bahwa aparat desa dan tenaga kontrak daerah  yang menerima BLT dan BST merupakan sebuah bentuk penyimpangan dana. Karena itu menurut Urbanus sangat penting rapat bersama seluruh tokoh masyarakat sehingga menjadi landasan hukum yang dibuat dalam bentuk berita acara. Menurut dia bahwa ada penyimpangan dan penyalahgunaan dana BLT DAN BST desa Rego karena penyalurannya tidak melalui rapat bersama seluruh masyarakat. Kepada dinas sosial Kabupaten Manggarai Barat Urbanus mengharapkan agar seluruh dana bantuan itu perlu diKontrol apakah sesuai sasaran atau tidak tegasnya
Merlintiana Hasti mengakui bahwa saya adalah salah satu korban penipuan yang dilakukan oleh PJS dan aparat Desa Rego dimana mereka sebelumnya sudah memberi tahu bahwa saya salah satu penerima BLT. Namun pada saat pembagian saya tidak dapat. Setelah saya konfirmasi dengan operator Desa Rego Nobertus Dolata dia menjawab namanya kami sudah pindahkan kepada orang lain takut tumpang tindis dana. Saya binggung sementara saya tidak pernah menerima dana apapun dari desa. Lalu ia meminta operator untuk membuka laptopnya ternyata nama saya masih ada.
Nobertus Dolata operator Desa Rego memberitahu saya bahwa dana tersebut akan ditransfer di rekening bank. Saya menjadi tambah binggung. Menurut Merlin jika dana direkening paling tidak sebelumnya mereka meminta nomor rekening kepada saya kata Merlin
Saat ini banyak masyarakat desa Rego memprotes kebijakan yang diambil oleh PJS dan aparat desa Rego. Mereka meminta jika masalah ini tidak akan diselesaikan maka mereka berencana akan melaporkan PJS dan aparat desa ke polisi.
“Kami akan berencana melaporkan penyimpangan dana ini kepada polisi dan akan turun aksi ke Labuan Bajo meminta dinas Sosial Kabupaten Manggarai Barat kata Gusti Berguna salah seorang warga desa Rego. Ia meminta kepada PJS dan aparat desa untuk mempertangungjawabkan persoalan ini kepada seluruh masyarakat.
PJS Desa Rego Rafael Moga ketika dihubunngi melalui telepon seluler menyampaikan bahwa berkaitan dengan Merlintiana Hasti yang namanya sudah muncul tapi tidak terima  bahwa masih ada tahap kedua yang akan terima pada pertengahn bulan Juni, jika tidak muncul maka desa Rego siap mengantikan uangnya. Lebih lanjut Rafael menyampaikan bahwa Berkaitan aparat desa tidak ada yang menerimanya sedangkan BST ada tenaga kontrak yang menerima.