Mohon tunggu...
Vina Rahmawati Hidayat
Vina Rahmawati Hidayat Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Perbankan Syariah

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Strategi Pelayanan Bank Syariah yang Berkualitas Dalam Meningkatkan Taraf Perekonomian Indonesia Lebih Maju

15 Juni 2021   19:29 Diperbarui: 15 Juni 2021   20:04 619
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Bank Syariah secara umum merupakan segala sesuatu yang berkaitan dengan bank dan mencakup kelembagaan, kegiatan usaha serta berbagai cara dan proses dalam menghimpun dana yang berasaskan kepada hukum-hukum Islam dan kebijakan perbankan dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau pun berbagai bentuk lain dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat. Secara fungsinya, dalam menjalankan kegiatan Manajemen perbankan perlu memperhatikan sejumlah hal agar dapat meningkatkan para perekonomian Indonesia yang lebih maju.

Kebijakan perbankan memberikan sentuhan tersendiri bagi bank syariah, sebab bank syariah membutuhkan dua jenis undang-undang, yaitu undang-undang dengan dasar hukum Islam dan undang-undang yang berdasarkan hukum positif. Dengan demikian di dalam upaya menghimpun dan menyalurkan dana sebagai perwujudan fungsi intermediasi sudah mempunyai kekuatan hukum khususnya ketika mengelola fungsi sebagai penyeimbang antara ketersediaan dana dengan kebutuhan dana bagi masyarakat, pada saat mengatasi waktu ketersediaan dana dengan waktu yang diperlukan dana tersebut oleh masyarakat, pada saat menarik masyarakat penyimpan dana  dan menarik masyarakat agar memakai dana yang sudah dihimpun, serta mempertemukan antara pemilik dana dengan pengguna dana yang disebut dengan relationship utility.

Perkembangan dunia bisnis yang semakin maju mendorong munculnya banyak sektor-sektor industri perekonomian, salah satunya adalah sektor lembaga keuangan syariah yang dijalankan oleh Lembaga Perbankan Syariah atau Lembaga Unit Usaha Syariah lainnya. Bank Syariah adalah lembaga keuangan negara yang melakukan kegiatan transaksi dan operasionalnya menggunakan prinsip syariah atau sesuai dengan ajaran Islam yang didasarkan pada ketentuan Al-Qur'an dan Hadist agar selalu merujuk kepada nilai akhlak dan moral.

Salah satu cara untuk mencapai kelancaran proses pemasaran bank khususnya syariah dalam mencapai keunggulan bersaing adalah dengan mempersiapkan sumber daya manusia yang mumpuni dan berkualitas. Hal tersebut diharapkan mampu untuk kedepannya memberikan pelayanan terbaik yang berorientasi kepada kebutuhan dan keinginan pasar, serta dapat menciptakan kepuasan nasabah.

Kepuasan nasabah menjadi konsep utama dalam kajian bisnis dan manajemen perbankan. Pada dasarnya nasabah mengharapkan produk perbankan dalam bentuk jasa yang dapat diterima, dan diberikan oleh pihak bank melalui pelayanan yang baik dan memuaskan. Kepuasan dapat membentuk suatu persepsi bagi nasabah dan selanjutnya dapat memposisikan produk perbankan tersebut dibenaknya.

Penerapan manajemen dalam Perbankan Syariah, khususnya dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik bagi pelanggan atau nasabah maupun calon nasabahnya menjadi penting untuk memperjelas kinerja dari perbankan itu sendiri. Kinerja sumber daya manusia, kinerja utama usaha Perbankan Syariah maupun kinerja sebagai ukuran keberhasilan menjalankan usaha Perbankan Syariah.

Dalam proses meningkatkan persepsi nasabah yang baik, pihak Bank selalu mengedepankan sikap dan perilaku yang baik terhadap nasabahnya. Tujuannya yaitu dapat mengubah pandangan seseorang terhadap Bank tersebut. Bank syariah juga memiliki keunggulan tersendiri dibandingkan bank konvensioanal. Keunggulan tersebut yaitu pada Bank Syariah, masyarakat menengah akan mendapatkan fasilitas pinjaman tanpa dikenakan bunga.

Bank syariah juga menyediakan pelayanan dengan berbagai jenis pembiayaan, contohnya seperti bagi hasil dimana keunggulan bank syariah mampu meminjamkan uang 100% yang dibutuhkan oleh nasabah, meminjam dana di bank syariah pun bersifat halal.

Pelayanan yang tepat, efektif dan efisien harus memperhatikan banyak hal, mulai dari proses perencanaan, memberikan pelayanan yang baik, penerapan rencana pelayanan yang dibuat sebagai sebuah ketentuan dan standar pelayanan, pengarahan dalam penerapan pelayanan kepada nasabah maupun calon nasabahnya, hingga melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap proses pelayanan perbankan yang telah dilaksanakan. Memiliki nasabah yang puas merupakan suatu hal yang sangat penting bagi industri perbankan. Nasabah yang puas akan mendorong terciptanya suatu publisitas public kepada calon-calon nasabah potensial baru, dan pada ujungnya akan menghasilkan nasabah-nasabah yang loyalitas.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun