Oleh : Yuli Vina R - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik - Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang.
Pada awal tahun 2020 dunia di gemparkan oleh virus corona atau sering kali disebut dengan Covid-19, penyebaran Virus yang sangat cepat hingga membuat banyak dampak dan perubahan pada masyarakat seluruh dunia, termasuk mengubah banyak kondisi perekonomian dan keberlangsungan dunia usaha. Pandemi Virus Corona ini mengakibatkan dampak yang sangat serius.Â
segala macam bentuk usaha dan perusahaan mengalami penurunan pendapatan, kerugian hingga menutup usahanya. ada banyak sekali pekerja yang di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), Â Indonesia memiliki lebih dari 5.000 pekerja sekitar 54% diantaranya mengalami PHK dan juga ada yang dirumahkan. Meskipun ada banyak yang sudah mengalami penurunan pendapatan, kerugian, hingga gulung tikar, masih ada banyak usaha yang terus berjalan, contohnya banyak pada Cafe dan Rumah makan.Â
meskipun begitu pasti ada saja kendala yang dialami oleh pemilih usaha Cafe dan Rumah Makan, seperti yang pertama penurunan jumlah Pembeli dikarenakan masyarakat Indonesia tidak sedikit yang lebih memilih untuk mengkonsumsi makanan olahan rumahannya sendiri karena dinilai lebih higienis. Yang kedua, saat ini sedang diterapkannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) atau yang sebelumnya dikenal sebagai PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang membatasi jam operasional pada Cafe dan Rumah Makan, hal ini sangat berpengaruh apalagi bila Cafe ataupun Rumah Makan tersebut tidak membuka pengiriman melalui aplikasi, sehingga mereka hanya mengandalkan Pembeli secara offline.Â
Aturan jam operasional pada saat PPKM ini membatasi kegiatan makan ataupun minum di tempat setiap restoran dibatasi 25 persen dari kapasitas normal. Sementara jam operasional mall maupun pusat perbelanjaan dibatasi hanya sampai pukul 19.00 WIB. Â hal ini dilakukan guna mengurangi adanya aktivitas yang terlalu bergerombol yang bisa menyebabkan penularan Covid-19 yang semakin meluas.
Â