Mohon tunggu...
Vetiana Halim
Vetiana Halim Mohon Tunggu... Lainnya - Ibu dengan 4 anak

Ibu Rumah Tangga yang berharap komdisi negeri ini menjadi Berkah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

M Harmoni Ciptakan Kerukunan?

29 Juni 2021   11:28 Diperbarui: 29 Juni 2021   11:58 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

M Harmoni, Ciptakan Kerukunan?
Oleh Vetiana Halim

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat, Adib, mengkhawatirkan potensi konflik di Jawa Barat akan mengganggu kerukunan dan dan kestabilan. Maka dari itu diperlukan langkah-langkah untuk deteksi dini munculnya potesi tersebut. Adib mengatakan, harus mengambil langkah cepat dan tanggap, dengan memberi pemahaman, dengan bekerjasama dengan berbagai pihak.

Adib menjelaskan ada 3 faktor yang dapat mendukung kestabilan negara ini yaitu keamanan, kedamaian, dan kesejahteraan.  Perbedaan agama menjadi faktor yang mengancam kestabilan, maka program moderasi menjadi agenda penting di kementrian agama. Sebagai langkahnya, aplikasi M harmony diharapkan dapat memcegah konflik perbedaan dan Jawa Barat menjadi pilot project penerapan M harmony dan terciptanya kerukunan beragama.

Konflik dalam masyarakat sering timbul selama diterapkan sistem sekularisme dan kapitalisme. Asas utamanya yang memisahkan agama dari kehidupan, meniadakan keimanan dalam aktivitas kehidupan, ditunjukan oleh penguasa hingga rakyatnya. Tidak ada gambaran surga dan neraka dalam benak manusia. Sehingga kesalahan bisa menjadi kebenaran saat diinginkan. Halal dan haram tidak menjadi standar nilai perbuatan, kemaksiatan dianggap biasa. Korupsi merajalela, tebang pilih dalam penerapan hukum. Premanisme hukum dilakukan oleh penguasa, dan terjadi kehancuran struktur masyarakat meniadakan adanya kedamaian. Masyarakat tercipta tanpa ruh kesadaran hubungan dirinya dengan penciptanya.

Kapitalisme dari asasnya menciptakan jurang kesenjangan kesejahteraan yang dalam dan menciptakan ketidak adilan di lapisan masyarakat.  Kondisi pandemi, mempercepat terjadinya ketidak stabilan dalam negeri. Perekonomian ambruk, distribusi bantuan dikorupsi, pengangguran meningkat dengan cepat. Kelaparan merajalela mendorong tingginya tingkat kriminalitas. Setiap hari masyarakat disuguhi berita-berita kekerasan.

Berbeda dengan Islam. Masyarakat dibangun atas asas kesadaran hubungan manusia dengan Allah. Baik penguasa atau rakyatnya, menyadari setiap aktivitasnya berada dalam pengawasan Allah. Surga dan neraka menjadi tempat kembali akibat perbuatan yang ditimbulkannya. Halal dan haram menjadi standar nilai yang dipertimbangkan. Keimanan kepada Allah meliputi kehidupan bermasyarakat.

Maka baik penguasa dan rakyat berada dalam satu kubu dengan tujuan yang sama, yaitu menerapkan hukum-hukum Allah secara kaffah. Saling menjaga agar tidak keluar dari batas-batasnya.

Islam menjamin kesejahteraan dengan penerapan sistem ekonominya. Kebutuhan dasar masyarakat dijamin terpenuhi. Lapangan kerja tersedia hingga tingkat pengangguran sangat kecil. Kriminalitas akan minimal. Dan ini akan mendorong terciptanya kedamaian

Keadilan yang dijungjung tinggi, karena penguasa akan takut dengan azab Allah saat terpikir untuk bermaksiat. Jaminan keamanan bagi masyarakat muslim dan non muslim. Hukum Islam membebaskan masyarakat non muslim dalam beribadah, berpakaian, makan dan minuman serta pernikahan. Namun mereka harus tetap terikat saat bermuamalah  di sektor ekonomi dan berpolitik.

Penerapan hukum Islam sudah terbukti menciptakan kestabilan negara karena keadilan , kedamaian dan kesejahteraan tercipta melalui penerapan hukumnya. Meski saat itu tidak ada aplikasi M harmony.

Maka untuk menciptakan keadilan, kedamaian dan kesejahteraan, dibutuhkan penerapan sistem bernegara yang benar. Penerapan hukum yang adil dan hanya di dapat dengan penerapan hukum Islam. Sebagaimana firman Allah:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun