Mohon tunggu...
Vera NurHamidah
Vera NurHamidah Mohon Tunggu... Lainnya - HIi

I'm not a dreamer

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peran Pendidikan Agama Islam dalam Perkembangan Ilmu Pengetahuan

10 Juli 2020   12:35 Diperbarui: 10 Juli 2020   12:54 813
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Agama islam islam ada sejak daulu begitupun pendidikan agama islam pun sudah berkembang pesat di penjuru dunia sejak lama. Hal ini sering dikaitkan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mengalami kemajuan secara pesat di masa kini. Sudah sejauh mana terlaksananya peran pendidikan islam dalam  perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di masa sekarang.

Di masa kini pendidikan agama islam pada dasarnya dua peran penting dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Peran penting yang pertama yaitu menjadikan aqidah agama islam itu sendiri sebagai pradigma pemikiran dan ilmu pengetahuan. Jadi, yang seharusnya dibangun oleh umat islam dalam membangun struktur ilmu pengetahuan ini seharusnya pradigma islam, bukannya pradigma sekuler. Kemudian yang kedua yaitu menjadikan syariah islam sebagai standar dalam penggunaan ilmu pengetahuan. Yang seharusnya menjadi dijadikan tolak ukur dalam pengaplikasian ilmu pengetahuan dan teknologi yaitu syariah islam itu sendiri, bukan standar manfaat ( utilitarianisem).

Sesuai dengan peran agama yang pertama ini, agama islam harus dijadikan sebagai dasar konsep dan aplikasi ilmu pengetahuan dan teknologi. Sesuai dengan yang dibawa oleh Rasulullah SAW yaitu pradigma aqidah agama islam.
Paradigma ini memerintahkan manusia untuk membangun segala pemikirannya berdasarkan Aqidah Islam, bukan lepas dari aqidah itu. Ini bisa kita pahami dari ayat yang pertama kali turun yaitu:
ٱقْرَأْ بِٱسْمِ رَبِّكَ ٱلَّذِى خَلَقَ
(artinya): "Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan." (QS Al-'Alaq [96] : 1). Ayat ini berarti manusia telah diperintahkan untuk membaca guna memperoleh berbagai pemikiran dan pemahaman. Tetapi segala pemikirannya itu tidak boleh lepas dari Aqidah Islam, karena iqra` haruslah dengan bismi rabbika, yaitu tetap berdasarkan iman kepada Allah, yang merupakan asas Aqidah Islam (Al-Qashash 1995:81). Paradigma Islam ini menyatakan bahwa, kata putus dalam ilmu pengetahuan bukan berada pada pengetahuan atau filsafat manusia yang sempit, melainkan berada pada ilmu Allah yang mencakup dan meliputi segala sesuatu. Sesuai Firman Allah SWT:
...وَكَانَ ٱللَّهُ بِكُلِّ شَىْءٍ مُّحِيطًا
(artinya): "....Dan adalah (pengetahuan) Allah Maha Meliputi segala sesuatu." (QS An-Nisaa` [4] : 126).

... وَأَنَّ ٱللَّهَ قَدْ أَحَاطَ بِكُلِّ شَىْءٍ عِلْمًۢا
"....Dan sesungguhnya Allah, ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu." (QS Ath-Thalaq [65]: 12).

Namun perlu diperhatikan dalam mendasarkan aqidah islam sebagai pradigma pemikiran dan ilmu pengetahuan ini, bukan berarti konsep ilmu pengetahuan dan teknologi ini harus bersumber dari Hadits dan Al-Qur'an. Akan tetapi ilmu pengetahuan dan teknologi ini tolak ukurnya harus sesuai dengan landasan Hadits dan Al-Qur'an tidak boleh bertentanga dengan kedua landasan ini.

Ini berarti Al-Qur'an dan Hadits sebagai standar ilmu pengetahuan dan teknologi sumber dari ilmu pengetahuan pengetahuan dan teknologi tersebut. Jadi, apapun yang dikembangkan itu harus sesuai dengan Al-Qur'an dan Hadits.

Kemudian, dari dasar yang kedua ini bahwa syariah islam harus dijadikan sebagai standar pemanfaatan dari ilmu pengetahuan dan teknologi. Ketentuan halal haram wajib menjadi tolak ukur dalam pemanfaatan apapun terkait ilmu pengetahuan dan teknologi. Ilmu pengetahuan dan teknologi yang boleh dimanfaatkan yaitu yang memang sesuai dengan syariah islam. Keharusan dalam tolak ukur ini memang sudah sesuai dengan syariah islam yang berlandaskan atas Hadits dan Al-Qur'an yang wajib umat islam kerjakan sesuai dalam perbuatan menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan kentuan yang telah ditetapkan oleh hukum Allah dan Rasul-Nya. Antara lain firman Allah:
لَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ....
(artinya): "Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan..." (QS An-Nisaa` [4] : 65).

.....ٱتَّبِعُوا۟ مَآ أُنزِلَ إِلَيْكُم مِّن رَّبِّكُمْ وَلَا تَتَّبِعُوا۟ مِن دُونِهِۦٓ أَوْلِيَآءَ
"Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya..." (QS Al-A'raaf [7] : 3).

Sabda Rasulullah SAW:
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
"Barangsiapa yang melakukan perbuatan yang tidak ada perintah kami atasnya, maka perbuatan itu tertolak." (HR Muslim)

Apabila kedua peran tersebut diterapkan oleh umat islam di kehidupan dalam bermasyarakat dengan sesuai dan baik, maka Allah akan memberikan keberkahan dan rahmat kepada umat islam. 

Selain itu pendidikan agama islam menjadi pendidikan yang dianggap mampu berperan ditengah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berjalan pesat.  Maka umat islam diharapkan dapat menerapkan peran ini agar pendidikan agama islam ini mampu berkembang sesuai dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat pada masa kini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun