Mohon tunggu...
Elang Segara
Elang Segara Mohon Tunggu... Guru - Guru

Seorang yang kuat dalam kelemahan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Implikasi Peraturan Seragam Sekolah

10 Januari 2020   09:30 Diperbarui: 10 Januari 2020   09:38 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Seragam khas sekolah adalah pakaian seragam bercirikan karakteristik sekolah yang dikenakan oleh peserta didik pada hari tertentu, dalam rangka meningkatkan kebanggaan peserta didik terhadap sekolahnya.

Pengadaan pakaian seragam sekolah tidak boleh dikaitkan dengan penerimaan peserta didik baru atau kenaikan kelas.

Peraturan seragam khas sekolah ini diatur dalam  Permendikbud 45 2014. Kalau ciri khas berarti unik dong, jadi kalau kita lihat ada yang pakai seragam tersebut langsung bisa menyimpulkan "oh itu seragam sekolah x, y, z". Ada beberapa seragam yang aku tau demikian, jadi kalau lihat siswa pakai seragam tertentu aku langsung ngeh itu siswa sekolah tertentu.

Entah bagaimana implikasi yang benar dari peraturan ini? Diserahkan kebijakan sekolah sedikit banyak akan memancing pengadaannya yang bisa jadi dengan motif mencari keuntungan pihak sekolah, memberatkan orangtua siswa yang rutin pula harus membeli lagi seragam baru dan membuang seragam lama.

Mubajir bukan? Ditambah lagi fungsi kontrolling pengadaan seragam ini dengan alasan sesuai kebijakan sekolah lemah dari pusat. Jadilah alasan kebijakan sekolah diterima-terima saja oleh orangtua siswa walau dalam hati merasa keberatan.

Lah kalau seragam khas sekolah ini rutin ganti corak dan mengenai semua tingkat kelas, padahal seragam lama masih bisa dipakai, kondisi bagus, tapi harus ganti lagi karena keputusan ganti corak, masih ada ciri khas sekolahnyakah?? Ganti corak secara rutin apa bisa meningkatkan kebanggaan siswa terhadap sekolahnya? Yang ada mah ditanya "kok ganti lagi seragamnya?, Kenapa loh Ma?"

Awak dulu SD seragam hanya putih-merah, SMP putih-biru, SMA putih abu-abu tetap bangga kok dengan almamater. Kalau sekarang, yang akan dikenang siswa tentang sekolah adalah seragam bolak-balik ganti sampai lupa waktu sekolah pakai seragam apa, yang dikenang orang tua tentang sekolah ada pengadaan seragam ganti secara rutin yang terkesan diada-adakan.

Aishh, apa aku yang terlalu berpikir negatif tentang pengadaan seragam sekolah yang ganti corak ini pada saat naik kelas yaa?? Atau aku gagal paham dengan peraturan pengadaan seragam sekolah??

(Apalagi jika ingat kabar akhir-akhir ini tentang kota Sidoarjo, dimana Bupatinya tertangkap OTTD, terlibat kasus korupsi, yang sebenarnya sudah jadi rahasia umum rakyat biasa, hanya saja malas bersuara, mau bersuara ke pihak manapun sudah kong kali kong. Mudah-mudahan sih ke depan ini semua lini diusut tuntas demi perbaikan bersama) Pikiran ini kemana-mana, iki sengaja opo piye, diada-adakan supaya bla-bla.

Ampunilah hamba.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun