Mohon tunggu...
Varhan AZ
Varhan AZ Mohon Tunggu... Auditor - Penyemangat

Beneficial #ActivistPreneur

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tindakan Tegas Polri terhadap Oknum Anggotanya yang Melanggar Bukan Kaleng-kaleng

21 Juli 2020   11:44 Diperbarui: 21 Juli 2020   11:41 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh : Varhan Abdul Aziz
Wakil Sekretaris Jenderal
DPP Lumbung Informasi Rakyat (LIRA)

Disclaimer : Tulisan ini adalah tulisan saya sendiri yang telah tayang di beberapa media seperti Liputan 6 dll.

"Kesalahan tidak akan menjadi kebenaran walau berulang kali diumumkan, sebaliknya, kebenaran tidak akan jadi kesalahan walau tak seorang pun mengetahuinya."
- Mahatma Gandhi -

Nama Djoko Tjandra kembali menggemparkan Tanah air. Setelah menjadi tersangka kasus Cessie Bank Bali senilai lebih dari setengah triliun pada 1999, kali ini ia menarik orang2 kedalam masalah barunya. 3 orang Jenderal dinyatakan terlibat atas keluarnya surat jalan dan penghapusan red notice Interpol.

Dugaan keterlibatan 3 orang Jenderal, 2 Brigjen Pol  dan 1 Irjen Pol  menjadi satu berita besar  bagi institusi. Susah payah Polri  berusaha menunjukan cerminan terbaik wajah Promoter di era Jenderal Pol  Idham Azis. Dicoreng dengan tersangkutnya 3 personil pangkat bintang.

Adalah langkah tepat, melakukan pencopotan jabatan kepada anggota yang terlibat. Karena dengan itu, kepercayaan masyarakat akan terjaga, paling tidak, mereka tdk kehilangan kepercayaan kepada POLRI yang sedang berusaha semakin humanis.

Mencopot 3 Jenderal sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut adalah bukti komitmen penegakan disiplin , adminitratif dan hukum. Tidak pandang bulu dalam menertibkan anggota yang berkasus dan melanggar kode etik, adalah bukti Jenderal Idham benar2 tidak kaleng2 seperti istilah  yang sering disampaikan beliau

Sebagai alumni Magister Ketahanan Nasional Universitas Indonesia, disana kami belajar bersama abang2 dari TNI dan POLRI,  mereka share bahwa untuk mencapai pangkat bintang, seseorang harus melewati proses panjang. Pendidikan, penilaian, kecakapan, keteladanan, tour of duty serta prestasi dan keberanian dalam pelaksanaan tugas. Sebagai pengamat  pemerintahan, kami sangat menyayangkan para bintang yg merusak jalan hidupnya.

Pencopotan ini juga jadi peringatan keras agar seluruh Bhayangkara  di jenjang kepangkatan manapun selalu melakukan tugasnya dengan benar, tidak  ada personil yang tidak tergantikan. Bahkan Kapolri yang bintang 4 pun saat waktunya pensiun akan diganti juga.

Salute untuk ketegasan Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit .Mengutip statemen Kabareskrim yang menyatakan tak ragu menyikat siapapun termasuk teman seangkatannya  bila terbukti terlibat kasus Djoko S Tjandra . Maka, Apabila terbukti bersalah, siapapun oknum yg terlibat bukan hanya di copot, tapi harus ditindak
proses hukum. Hanya dengan cara ini masyarakat tidak akan kehilangan kepercayaan kepada Polri.

Seperti yang pernah disampaikan Kapolri , Polisi berbuat baik saja masih dianggap salah, apalagi berbuat salah. Maka teruslah para Polisi berbuat yang terbaik biar Allah yang menilainya. Sebenarnya sangat banyak prestasi Polri, salah satunya penangkapan buronan Interpol kasus dana  Bank BNI 1.7 T Maria Lumowa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun