*Kebebasan Jangan Kebablasan !!!*Oleh : Varhan Abdul Aziz
"Pers Adalah Musuh", kata Mantan Presiden Amerika, Richard Nixon. Kataku, pers yg baik adalah teman. Pers yang buruk adalah lawan.
Menko Polhukam dalam konferensi pers tgl 6 mei  menyampaikan, pemerintah akan menindak tegas media sosial yg terang - terangan melanggar hukum.
Statement yg wajar, namun ditanggapi sebagian oposan dengan berlebihan. Dianggapnya dengan mem- 'banned' akun2 tersebut, pemerintah menjadi otoriter dan kembali pada era pembredelan gaya orde baru.
Padahal sampai tahun 2018 Kemenkominfo telah menertibkan lebih dari 790rb akun medsos penyebar konten negatif,hoax, fitnah,pornografi dll.
Ada penggiringan issu massive, seakan yg akan di'berangus' adalah media berita cetak, dan elektronik.
Tentu tidak, pemerintah sebagai Organisasi Kekuasaan yg mengatur, membuat dan menerapkan hukum, tidak mungkin boleh melanggar hukum.
Tapi tunggu dulu? Kalau pemerintah tdk boleh menertibkan media yg melanggar hukum, lalu apa media tersebut harus dibiarkan begitu saja?
Agaknya kita jengah, di bulan ramadhan yg suci ini, setiap membuka timeline fb, feeds ig, wall twitter, dominan masih saja ada yg membawa2 informasi kebencian sisa2 ampas pemilu.
Sumber2 informasi yg disebarpun sangat asal, domainya (.) blogspot. Nama medianya sangat tidak populer dan kredibel. Judulnya provokatif.
Orang pintar pasti malas membacanya. Namun fakta dilapangan, masih terlalu banyak orang tidak pintar yg asal sebar.