Mohon tunggu...
VanDoery
VanDoery Mohon Tunggu... Penulis - Listening Reading Writing Speaking

The Keys of Knowledge are Reading and Writing

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tantangan Reputasi Ilmiah Perguruan Tinggi Islam Negeri

5 September 2019   10:05 Diperbarui: 5 September 2019   10:06 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

#bahan_muhasabah #introspeksidiri #studikritis

Jangan salahkan anak-anak bangsa yang mencari kiblat belajar agama keluar negara. Karena hal itu tentu saja disebabkan para akademisi dalam negeri sendiri tidak mampu membangun reputasi dan kepercayaan ummat dalam mengemban amanah ilmiah akademik.

Perlu diketahui bahwa arah kajian dan penelitian yang diterapkan oleh barat sangat jauh berbeda dengan sistem penelitian dalam Islam. Dalam metodologi penelitian barat jumhur teori pada dasarnya terbangun dari asumsi-asumsi. Sedangkan dalam Islam teori dibangun diatas wahyu ilahi. Barat tentu saja merasa jenuh dan alergi dengan agama disebabkan mereka mempunyai trauma hitam sejarah dengan agama di abad pertengahan dimana gereja sebagai pemegang kuasa mutlak dalam urusan spiritual dan berhak menekan pengikut-pengikutnya untuk menjalankan dogmanya dengan bantuan tekanan penguasa. Adapun dalam sejarah Islam, tidak ada sejarah kelam antara hubungan politik kenegaraan dan pengamalan agama.

Kalau ummat Islam memakai metodologi barat dalam mengkaji Islam maka disitulah akan memunculkan penyimpangan dan kesalahan yang besar dalam memahami Al Qur'an dan Al Hadits.

Sebagai contoh; dalam menafsirkan Al Qur'an tidak semua orang berhak memberi tafsiran kepada ayat-ayat Al Qur'an. Diantara syarat menjadi ahli tafsir;

  1. memiliki kemampuan bahasa Arab yang baik dan hebat karena Al Qur'an diturunkan dalam bahasa Arab
  2. hafal Al Qur'an dan riwayat bacaan Al Qur'anr'an yang lain diantara qiraah sab'ah
  3. Mengetahui dengan baik sebab-sebab diturunkannya suatu ayat (asbabun nuzul), kapan diturunkannya, nasikh mansukh dll yang berkaitan dengan ilmu alat memahami tafsir
  4. menguasai hadits-hadits Rasulullah shallallahu alaihi wasallam termasuk ilmu hadits
  5. menguasai riwayat pentafsiran para sahabat Rasulullah shallallahu alaihi terkait dengan ayat yang ditafsirkan.
  6. menguasai kitab-kitab karangan mufassirin (ahli tafsir) dari zaman dahulu hingga sekarang.
  7. Dll

Jika telah memenuhi syarat-syarat diatas berarti ia boleh melakukan pentafsiran terhadap ayat Al Qur'an. Tidak ada ranah bagi yang ingin menafsirkan sendiri ayat Al Qur'an diluar ketentuan diatas.

Satu contoh:

Ketika ada yang mencoba menafsirkan zina dengan tafsiran lain selain yang difahami oleh ahli tafsir maka otomatis akan melahirkan kekacauan. Bagaimana mungkin, secara bahasa dan istilah sudah difahami manusia bahwa yang dimaksudkan dengan zina ialah berhubungan seksual antara lelaki dan perempuan diluar nikah. Dan yang sangat anehnya pembahasan seperti ini dibawa pada ruang kajian akademik tertinggi yaitu disertasi ilmiah doktoral S3.

Kembali kepada topik diatas bahwa dunia akademik perguruan tinggi di negara kita khususnya pada kajian agama Islam tidak berhasil membangun reputasi ilmiah sehingga mayoritas masyarakat tidak memiliki kepercayaan lagi menyekolahkan anaknya pada bidang kajian Islam terutama di perguruan tinggi agama Islam negeri. Wajib untuk merubah paradigma seperti ini. Malaysia pada kajian Islam di pendidikan tingginya tetap mempertahankan kearifan lokal namun tidak kehilangan mutu bahkan tetap mempertahankan tradisi kajian keislaman yang ilmiah sehingga menjadi salah satu negara rujukan di dunia Islam untuk kajian Islam pada tataran pendidikan tinggi. Malahan ijazah Islamic Studies dari perguruan tinggi Malaysia diakui dunia barat dan timur tengah. Sementara alumni perguruan tinggi Islam Indonesia? Tidak barat tidak pula timur tengah! Banyak yang lemah bahasa inggris, lemah bahasa Arab, lemah pula kompetensi jurusannya!

Sebagai kesimpulan;

"Islam wajib dipelajari dari sumbernya yang murni yaitu Al Qur'an, Al Hadits dan ijma (kesepakatan) para ulama".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun