Mohon tunggu...
VanDoery
VanDoery Mohon Tunggu... Penulis - Listening Reading Writing Speaking

The Keys of Knowledge are Reading and Writing

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Jangan Tersinggung dengan Perkataan Kafir

1 Maret 2019   22:47 Diperbarui: 1 Maret 2019   23:33 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Islam pada asal perkataannya berarti damai. Namun makna lainnya ialah patuh, tunduk dan berserah diri kepada Allah Ta'ala dalam aturan syariat-Nya.

Sedangkan lawan dari kata Islam itu sendiri ialah kafir. Kafir secara bahasa berarti menutupi. Kafir memiliki kesamaan makna dengan kufur yang artinya mengingkari. Sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang bernama Ibnu Abbas radhiyallahu anhu memperkenalkan istilah kufrun duna kufrin (kekufuran yang tidak mengantarkan kepada kekafiran).

Kekufuran yang dimaksud disini ialah yang memiliki arti pengingkaran yang tidak membatalkan keimanan. Sebagai salah  contoh dalam penggunaan kata ialah kafirnya seorang wanita kepada suaminya diistilahkan juga dengan kekafiran namun yang dimaksud disini kafir yang tidak mengeluarkan dari Islam.

Jadi kafir secara sederhananya ialah tidak menerima dan mengimani bahwa Islam sebagai agama yang benar serta tidak menetapkan agama dan kepercayaan selain Islam sebagai agama yang batil.

Dan ini pula konsekwensi dari syahadat seorang muslim. Ketika seorang muslim bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah maka hal ini bermakna siapa saja yang menyembah selain Allah atau membenarkan sembahan selain Allah Ta'ala maka dia belum menerima syahadat tersebut.

Demikian juga bagi siapapun yang tidak mengimani bahwa Muhammad shallallahu alaihi wasallam sebagai rasul utusan Allah Ta'ala maka ia mengingkari syahadat ini. Maka dapat lah ditarik kesimpulan bahwa yang tidak bersyahadat atau tidak menerimanya maka dia kafir.

Konsekuensi lain dari syahadat diatas adalah gugurnya syahadat itu sendiri jika tidak mengkafirkan orang-orang musyrik, atau meragukan kekafiran mereka, atau membenarkan pendapat mereka.

Yaitu orang yang tidak mengkafirkan orang-orang kafir -baik dari Yahudi, Nasrani maupun Majusi-, orang-orang musyrik, atau orang-orang mulhid (Atheis), atau selain itu dari berbagai macam kekufuran, atau ia meragukan kekufuran mereka, atau ia membenarkan pendapat mereka, maka ia telah kafir.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

"Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam..." Ali 'Imran: 19

Termasuk juga seseorang yang memilih kepercayaan selain Islam, seperti Yahudi, Nasrani, Majusi, Komunis, sekularisme, Masuni, Ba'ats atau keyakinan (kepercayaan) lainnya yang jelas kufur, maka ia telah kafir.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun