Mohon tunggu...
Vandi Romadhoni
Vandi Romadhoni Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa

ketika kita ingin dikenal dunia maka menulislah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sinergi Pancasila Pasca Pemilu

21 Mei 2019   13:00 Diperbarui: 21 Mei 2019   13:14 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Pancasila bukan hanya sebuah ideologi semata melainkan suatu pedoman hidup yang dimiliki suatu bangsa sesuai dengan kepribadian bangsa indonesia. Tidak hanya itu pancasila juga didalamnya terkadung nilai-nilai dan juga aspek yang sangat bergharga guna membangun bangsa ini menjadi bangsa yang hebat. Maka dari itu sepatutnya setiap warga indonesia selalu memegang teguh nilai yang ada karena itu merupakan cerminan bangsa Indonesia. Tapi sekarang banyak masyarakat yang belum mampu menerapkan nilai pancasila yang ada dalam kehidupan sehar-harinya. Mengapa mereka bisa begitu ? karena mereka masih saja melanggar nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila. Hal tersebut menyebabkan nilai pancasila semakin lemah di zaman yang semakin modern ini. Apabila kita selaku waga negara tidak mau menerapkan nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara maka negara kita tidak akan pernah maju bahkan semakin mundur.

Namun pada tahun ini pancasila banyak menuai cobaan karena pada tahun 2019 dikatakan sebagai tahun terpanas atau tahun politik dikarenakan tahun ini bangsa Indonesia untuk pertama kalinya mengukir sejarah dengan melakukan pemilihan umum secara serentak. Dengan diadakannya pesta demokrasi tersebut kita sebagai warga negara yang baik sepatutnya kita turut andil dalam pemilihan tersebut karena hal tersebut merupakan pengamalan nilai pnacasila pada sila ke-4. Walaupun demikian masih banyak oknum yang tidak bertanggung jawab dengan cara memprovokasi satu sama lain.

Padahal pancasila sendiri memberikan suatu cerminan bahwasanya kita bebas berdemokrasi tanpa saling provokasi satu sama lain. Dalam undang-undang diatur bahwasanya orang yang melakukan tindakan provokasi terhadap ras, suku, agama, atau golongan akan dikenakan pasal 28 ayat (2) tentang informasi dan transaksi elektronik dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda sebesar 1 miliar rupiah. Dapat kita ketahui bahwasanya dampak yang diakibatkan oleh hak yang kurang baik tersebut atau provokasi yakni mampu memecah belah antar pendukung paslon hal tersebut diakibatkan karena adanya perbedaan pendapat maupun pemikiran mengenai calon presiden dan wakil presiden yang akan memimpin Indonesia 5 tahun kedepan hal tersebut sungguh sangat berdampak negatif terhadap keutuhan pancasila yang mana tiap silanya mengandung makna yang sangat luhur.

Dapat kita ambil contoh nyata dari tindakan provokasi tersebut seperti halnya adanya pihak maupun oknum tertentu yang memberikan suatu ujaran kebencian terhadap lawannya dan juga memberikan suatu berita bohong atau hoax ke media sosial yang mana media tersebut mamou diakses oleh masayarakat luas sehingga berita tersebut mempu menimbulkan pro dan kontra terhadap calon presiden dan juga wakil presiden yang akan maju menjadi pemimpin negara 5 tahun kedepannya. Selain itu dampak yang akan ditimbulkan dari adanya provokasi tersebut yakni bisa menurunkan tingkat persatuan dan juga kesatuan warga negara serta banyak pendukung masing-masing paslon yang terlalu fanatisme terhadap calon yang mereka usung.

Sebagai negara dengan penduduk yang sangat banyak sekitar 267 juta jiwa pastinya tingkat intensitas terhadap pemilu kali ini sangat besar apalagi jumlah DPT yang telah ditetapkan oleh KPU dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT hasil perbaikan ke 2 (DPTHP-2) yang digelar di hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (15/2) DPT tersebut merupakan hasil penyempurnaan dari penetapan sebelumnya sehingga total keseluruhan pemilih baik didalam negeri serta luar negeri sebesar 192.828.520 pemilih dari jumlah tersebut sebanyak 190.770.329 merupakan pemilih dalam negeri dan 2.058.191 merupakan pemilih di luar negeri. Jumlah tersebut diatasi oleh KPU dengan membuat sebanyak 809.500 TPS yang mana tiap TPS mampu menampung pemilih sekitar 200-300 orang saat hari pencoblosan. Dari data KPU tersebut pemilu kali ini merupakan yang terbesar di dunia dalam hal memilih presiden dan wakil presiden selain itu, dari banyaknya pemilih tersebut tentu banyak terdapat suatu gesekan yang akan ditimbulkan satu sama lain sesuai pasangan calon yang mereka usung selama sebelum pelaksaan pemilihan hingga setelah dilaksanakanya pemilihan.

Seperti yang dapat kita lihat kali masing masing calon terus memberikan perhitungannya masing-masing baik melalui quick count maupun real count yang mana hal tersebut mampu mejadikan pemicu terjadinya suatu perpecahan satu sama lain selain itu kita sebagai masyarakat juga merasa bingung dikarenakan ketika kita sudah diberikan suatu asumsi yang sudah tersebar secara luas tanpa adanya penyaring yang kuat justru itu justru menjadikan suatu doktrin di masyarakat. Tidak hanya itu kini banyak bermunculan desas-desus bahwa akan diadakannya people power hal tersebut terjadi karena beberapa tokoh politik yang berpengaruh mungkin mencoba untuk menantang hasil dari KPU pada tanggal 22 Mei  dengan kekuatan rakyat. yang mana hal tersebut pastinya akan merugikan bangsa kita sendiri dikarenakan ketika gerakan people power itu benar benar terjadi pasti akan adanya suatu perpecahan antara satu sama lain baik dari pendukung paslon satu dan juga paslon dua. Namun, Menkopolhukan Wiranto menyatakan akan membentuk tim hukum khusus guna memantau ucapan, tindakan dan pemikiran tokoh terkait yang menghasut masyarakat luas dan mampu menjadi pemicu perpecahan terhadap persatuan NKRI beserta pelanggaran hukum terkait.

Sementara itu, menurut Kapolri Tito Karnavian gerakan people power tersebut sudah biasa dan biasanya pasti tejadi ketika salah satu pasangan calon kalah dalam berdemokrasi maka dari itu kapolri Tito Karnavian memaklumi hal tersebut namun ketika tindakan tersebut dibarengi dengan delegitimasi pemerintah yang sah maka akan diproses secara hukum yang berlaku. Maka dari itu disini peran pancasila sangat berarti ketika semua aspek masayrakat mampu mengamalkan niali yang terkandung didalam pancasila maka hal yang tidak diinginkan tidak akan terjadi. Seperti halnya dalam berdemokrasi pasti ketika hal tersebut dilaksanakan sesuai aturan mainnya maka salah satu pihak akan ada yang menang dan juga kalah sehingga selaknya setiap pasangan calon presiden sebaiknya memaklumi hal tersebut guna menciptakan persatuan dan kesatuan bangsa. 

Dikarenakan sejatinya suatu demokrasi ditentukan ketika tanggal 17 April kemarin setelahnya mari kita percayakan kepada KPU sebagai lembaga independen dalam penyelenggaraan pemilu kali ini namun disisi lain setiap masyarakat juga harus memegang teguh rasa cinta tanah air tanpa harus menebarkan kebencian satu sama lain dan tidak kalah pentingnya sebagai seorang yang tokoh yang maju dalam pemilihan presiden dan wakil presiden kali ini selayaknya memberikan contoh bagi masyarakat luas. Oleh karena itu semua aspek yang turut andil dalam dalam pesta demokrasi kali ini sebaiknya memegang teguh nilai nilai yang terkandung didalamnya dan juga selalu memberikan dampak positif bagi sekitar karena pancasila tidak hanya sebuah ideologi semata melainkan cerminan hidup bermasyarakat  dan juga bernegara sehingga diharapkan ketika semua aspek mau bekerjasama dalam menciptakan kedamaian berbangsa dan bernegara maka persatuan dan kesatuan dengan sendirinya akan terbentuk dan menjadikan negara Indonesia sebagai negara mampu berdemokrasi dengan baik dan mampu menjadi negara percontohan bagi negara lain.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun