Mohon tunggu...
Valerian Itu Faris
Valerian Itu Faris Mohon Tunggu... Advokat & Konsultan Hukum -

Jangan Tunda. Lakukan Sekarang !

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Nekat Memburu "Penodong Pistol", GA Jadi Tersangka

15 Oktober 2017   17:09 Diperbarui: 16 Oktober 2017   12:38 1521
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi foto RMOL.CO

GA melanjutkan ceritanya, ada 2 orang dalam mobil, yang menyetir itu yang menodong, tapi dia tidak mau turun, temannya yang akhirnya turun. Karena bingung pengemudi yaris seketika memundurkan mobil, temannya kembali naik lalu tancap gas ke arah selatan.

"Saya putuskan untuk mengejar, mobil yaris putih belok kanan memasuki jalan Kediri, saya nekat untuk terus mengejar".

Sampailah di depan Pasar Seni Kuta, saat itu sekitar Pukul 23.00 WITA, GA kembali menghadang mobil yaris.

"Saya mengetuk pintu, minta pengemudi untuk turun, namun hanya temannya yang turun. Saya lmemberitahu warga bawa si pengendara mobil membawa pistol, dan juga meminta tolong ke penjaga pasar seni, mengatakan ia ditodong pistol oleh pengendara mobil itu".

Warga disekitar yang mendengar keributan mulai berdatangan. Massa mendekati mobil yaris untuk mengamankan pelaku," Saya masih sempat menyelamatkan teman pengemudi dari amukan massa" .

Saat itu ada 3 orang saudara GA yang datang ke lokasi untuk membantu GA dari ancaman penodongan."Rumah tinggal kami tidak jauh dari lokasi pasar seni kuta"

Pengendara akhirnya sempat turun dari mobil, mengeluarkan HP dan Pistol dari dalam tasnya, sekali lagi mengacung pistol, tangan yang satunya sibuk menelpon."Tak berapa lama, datang Polisi POLSEK Kuta lalu membawa pengemudi yaris, saya mengikuti dari belakang".Demikian penuturan GA, pada penulis.

Sial bagi GA, ia kemudian dilaporkan pengendara yaris. Saat ini GA berstatus sebagai tersangka yang bersama 3 saudaranya, disangka dengan dugaan pidana Pasal 170 KUHP, Pasal 335 KUHP, Pasal 351 KUHP. Aneh, terduga penodongan setelah di BAP akhirnya dilepas polisi.  (*)  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun