Mohon tunggu...
V Hana Surya Puspita
V Hana Surya Puspita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum UNDIP

Selamat Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosialisasi Terkait Protokol Kesehatan "Gerakan 5M" dan Cara Cerdas Menggunakan Sosial Media di Masa Pandemi Covid-19

3 Agustus 2021   13:46 Diperbarui: 3 Agustus 2021   13:48 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembagian Poster Protokol Kesehatan di Masa Pandemi Covid-19 Melalui "Gerakan 5M"Kepada Warga (dokpri)

Krobokan, Semarang (03/08) - Pandemi Covid-19 saat ini masih menjadi masalah yang tak kunjung ada akhirnya, hingga membuat pemerintah mengeluarkan banyak kebijakan yang tujuannya agar masyarakat membantu pemerintah untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19 ini. Karna masyarakat memiliki peran penting dalam memutus rantai penularan Covid-19 agar tidak menimbulkan sumber penularan baru di tempat yang memiliki mobilitas dan interaksi antar manusia. Adanya ancaman ini, masyarakat dihimbau untuk selalui disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan melalui "Gerakan 5M". Gerakan ini awalnya memiliki 2 versi, untuk versi pertama sebagai pelengkap aksi dari 3M, namun 3M dirasa sudah tidak dapat menekan penyebaran virus ini sehingga pemerintah mengeluarkan kebijakan protokol kesehatan "'Gerakan 5M".

Dalam hal ini, mahasiswa KKN Tim II Undip Tahun 2021 ini mengajak para masyarakat sekitar Kelurahan Krobokan terutama di RW VII untuk  melakukan "Penerapan Protokol Kesehatan di Masa Pandemi Covid-19 Melalui Gerakan 5M". Gerakan ini dipilih dengan tujuan agar masyarakat lebih teredukasi akan pentingnya menvegah penyebaran virus Covid-19 yang setiap hari mengalami kenaikan kasus, karena kurangnya kesadaran masyarakat sekitar RW VII Kelurahan Krobokan dalam melakukan hal yang berkaitan dengan mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilisasi serta interkasi dalam masyarakat. 

Dari program kegiatan sosialisasi ini, tujuannya agar masyarakat sekitar RW VII Kelurahan Krobokan lebih sadar untuk menjaga kesehatan bagi diri sendiri dan orang sekitar. Karena jika tidak  memiliki kesadaran akan bahaya dari virus ini, akan banyak kehilangan orang yang kita sayangi bahkan kehilangan diri kita sendiri. Kegiatan sosialisasi ini disambut cukup baik oleh masyarakat, walaupun disosialisasikan melalui 2 cara yakni secara personal chat dan melalui penempel poster di usaha yang dimiliki warga sekitar RW VII serta secara door to door kepada beberapa warga sekitar.

Selain Program mengenai Protokol Kesehatan dengan "Gerakan 5M", mahasiswa juga mengajak masyarakat untuk cerdas dalam menggunakan sosial media di masa pandemi ini dikarenakan sudah banyak berita hoax yang ditemukan berkaitan dengan virus ini. Tentunya kemunculan berita hoax berpengaruh kepada masyarakat langsung karena masyarakat menjadi lebih was -- was dan panik ditambah lagi kurang nya budaya literasi dan riset yang baik dan benar oleh masyarakat. 

Berita hoax ini biasanya dengan sangat mudah didapatkan dari penggunaan sosial media. Karena sosial media merupakan alat utama yang digunakan sebagai media untuk mencari dan membagi segala sesuatu hal dengan mudah di masa kemajuan teknologi seperti ini. Tujuan sosialisasi ini nantinya diharapkan masayarakat terutama masyarakat di RW VII Kelurahan Krobokan dapat memiliki pemahaman informasi yang cukup mengenai pengertian berita hoax itu sendiri. 

Dasar hukum yang terkait dengan penyebaran berita hoax, beberapa contoh berita hoax yang tersebar di masyarakat selama Covid-19 yang membuat masyarakat menjadi panik dan was -- was, memberikan pemahaman mengenai cara mencegah berita hoax di masa pandemi ini dan beberapa cara yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berita hoax jika masyarakat merasa terganggu dengan adanya berita tersebut.

Booklet Sosialisasi Hukum Terkait Penggunaan Sosial Media di Masa Pandemi Covid-19 Agar Tidak Terpengaruh Berita Hoax (dokpri)
Booklet Sosialisasi Hukum Terkait Penggunaan Sosial Media di Masa Pandemi Covid-19 Agar Tidak Terpengaruh Berita Hoax (dokpri)

Walaupun sosialisasi hukum ini dilakukan secara online melalui beberapa grup dan personal chat WhatsApps tapi tidak mengurangi antusiasme dari masyarakat mengenai tambahan informasi yang diberikan, sehingga masyarakat lebih paham akan bahaya dalam membagikan berita hoax. Ayo bersama -- sama perangi berita hoax dengan cerdas dalam bersosial media karena masyarakat yang cerdas adalah cerminan diri yang berkualitas. Dan untuk semua kegiatan sosialisasi dilakukan dengan tetap menjaga protokol kesehatan yang telah ditentukan dan berlaku hingga saat ini. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun