Sebenaranya kerjasama IPB ini sudah berlangsung dari tahun 2016, dalam rangka sinergi dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional dan suatu saat menurut Bpk Arif Satria selaku Rektor IPB. BPJS Kesehatan bisa ngelink dengan industri platform yang tentunya merupakan salah satu kemajuan digitalisasi.
Selanjutnya dari sisi kemudahan pendaftaran telah dikembangkan banyak kanal pendaftaran khususnya berbasis teknologi informasi yaitu pendaftaran secara online, melalui Mobile JKN, melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500400.
BPJS Kesehatan juga mengembangkan elektronik data badan usaha (e-Dabu) untuk pendaftaran peserta kategori Pekerja Penerima Upah (PPU) yang sangat memudahkan pemberi kerja untuk mendaftarkan serta meng-update data peserta.
Dari sisi kemudahan dan kepastian pembayaran iuran, dapat dilakukan melalui autodebit baik melalui bank maupun non-bank via aplikasi Mobile JKN, e-commerce, dan lain-lain. Saat ini sebanyak 686.735 kanal pembayaran iuran dapat dipilih dan dimanfaatkan peserta JKN-KIS.
Sedangkan dsisi pelayanan kesehatan, pemanfaatan teknologi dikembangkan mulai dari penggunaan aplikasi Health Facilities Information System (HFIS), Rujukan Online, Klaim Digital (Vedika), pemanfaatan finger print di fasilitas kesehatan serta  Deteksi Potensi Fraud melalui Analisa Data Klaim (Defrada). Pengembangan ini diimplementasikan agar pelayanan kesehatan yang diterima oleh peserta efektif, efisien namun tetap mengedepankan mutu dan kualitas.
Semoga saja dengan semakin mudahnya pelayanan BPJS Kesehatan dengan sistem digitalisasi ini yang semakin canggih ini sesuai dengan pelayanan Faskes tingkat I. II di lapangan.