Anggaran merupakan hal yang penting dan mendasar untuk jalannya suatu proyek baik berskala makro maupun mikro. Perlunya sistem penganggaran yang baik memudahkan dalam tercapainya rencana tersebut.Â
Selain sistem juga perlu adanya alokasi anggaran yang baik dengan adanya alokasi atau taksiran terhadap penerimaan maupun pengeluaran akan adanya transparansi sehingga memudahkan dalam memantau sebuah proyek sehingga program atau proyek yang direncanakan dapat berjalan semestinya.Â
Dalam sebuah anggaran perlu adanya legalitas untuk menunjukkan bahwa anggaran tersebut atau dana tersebut tidak menyalahi aturan yang telah berlaku dan lebih mudah dalam mengontrol jalannya suatu rencana tersebut.Â
Untuk meminimalisir hal tersebutlah perlu pengendalian manajemen yang baik dan efektif akan berperan dalam pencapaian kinerja keuangan sehingga alokasi anggaran dapat dengan mudah dicairkan, atau digunakan.
   Cara pengendalian manajemen yang efektif salah satunya dengan diberlakukannya kebijakan -- kebijakan tertentu yang akan efektif untuk pengendalian  manajemen.  Menurut  Anthony dan  Govindarajan  (2000),  proses pengendalian manajemen menyangkut penyampaian tujuan dengan melalui implementasi strategi, yang artinya bahwa dengan adanya proses pengendalian ini akan berkaitan dengan penyampaian tujuan melalui penerapan yang terstruktur atau efektif.
   Anggaran memiliki dua macam fungsi yaitu sebagai alat perencanaan dan juga alat pengendalian. Sebagai alat perencana, anggaran menjadi taksiran atau tolak ukur keberhasilan suatu program yang dijalankan, dan sebagai alat perencana perlu adanya sistem anggaran yang baik agar program ataupun proyek tersebut berjalan dengan baik,Â
sedangkan fungsinya sebagai alat pengendali yaitu mengontrol jumlah yang diberikan karena anggaran diberikan secara terbatas sehingga perlu adanya alokasi dana terkait hal tersebut. Karena fungsinya sebagai alat perencana dan alat pengendali maka perlu adanya legalitas untuk mencegah terjadinya penyelewengan terkait anggaran, seperti pembengkakan dana dan lain -- lain.
   Pengertian anggaran jika dilihat dari kamus besar Bahasa Indonesia adalah aturan; perhitungan; ataupun taksiran mengenai penerimaan dan pengeluaran kas, yang diharapkan untuk periode yang akan datang; atau rencana penjatahan sumber daya yang dinyatakan dengan angka.Â
Menurut Supriyono (1990), anggarana adalah perencanaan keuangan perusahaan yang digunakan sebagai dasar pengawasan keuangan perusahaan untuk periode mendatang. Menurut Nafarin (2000), anggaran merupakan rencana tertulis mengenai sebuah organisasi yang dinyatakan secara kuantitatif untuk jangka waktu tertentu.Â
Menurutnya anggaran dapat dinyatakan dalam satuan moneter ataupun barang dan jasa. Menurut Munandar (2011), anggaran adalah rencana yang disusun  sistematis meliputi  aktivitas perusahaan dan dinyatakan dalam satuan moneter yang berlaku dengan batas waktu.Â
Dapat ditarik kesimpulan bahwa anggaran merupakan suatu dana atau biaya yang didapatkan dalam jumlah tertentu dan dalam kurun waktu tertentu untuk mendapatkan suatu hasil dari program yang direncanakan.