Tugas pokok negara sebetulnya cuma Satu, yaitu pembangunan dibidang INFRASTRUKTUR.
Infrastruktur dikelompokkan kedalam dua hal, yaitu: infrastruktur sosial yang terdiri dari: pendidikan, kesehatan dan keamanan.
Infrastruktur fisik: jalan,jembatan,pelabuhan, bendungan, energi,ketersediaan air dsbÂ
Kalau kemudian bapak Presiden Jokowi banyak melakukan pembangunan jalan tol, jembatan, bendungan, saluran irigasi dsb, berarti beliau bekerja sesuai dengan tugas pokok negara.
Sebenarnya jika penyelenggara negara sejak dari level pusat hingga level daerah menyadari tugas pokok negara yaitu melakukan pembangunan dibidang INFRASTRUKTUR,bisa jadi yang namanya Kementerian, Departemen berikut turunannya hingga ke Daerah bisa disederhanakan.
Muara dari itu semua adalah jumlah aparat negara (ASN, TNI POLRI) bisa dirampingkan , anggaran negara bisa lebih fokus ke sektor Infrastruktur yang lebih prioritas dan lebih produktif.