HRS ditahan karena dituduh melanggar protokol kesehatan waktu ybs melakukan pesta pernikahan anaknya yang dihadiri ribuan tamu.
Walaupun sudah bayar denda Rp 50 juta rupiah.. tetap saja HRS ditahan dari situ muncul pro kontra, masyarakat terpolarisasi antara mendukung dan tidak mendukung, sementara ada juga yang masa bodo.
Cerita dipersidangan kemudian bergulir, omongan dipersidangan bermunculan diluar konteks perkara yang sedang dihadapi oleh HRS yaitu melanggar protokol kesehatan.
Adanya operasi intelijen, adanya intelejen hitam, cerita HRS ketika ybs di Arab Saudi dsb dsb yang intinya tetap juga tidak ada kaitannya dengan pokok perkara yang sedang dihadapi.
Dari situ muncul adanya" dugaan "adanya " dramatisasi"kasus HRS , tujuannya apa tidak ada yang tahu, paling cuma sekedar pengalihan isu atau semacam pemetaan mana pihak yang pro HRS dan mana pihak yang kontra sama HRS.Â
Pihak yang pro sama HRS dkk kemudian mendapatkan label sebagai " kadrun " sedang pihak yang kontra sama HRS kemudian dapat label " Bipang".
Kalau dulu muncul istilah kampret vs cebong,maka dengan munculnya peristiwa persidangan HRS karena melanggar protokol kesehatan muncul istilah kadrun vs Bipang.
Kadrun dapat stigma sebagai kelompok radikal radikul sedang kelompok bipang dinarasikan sebagai kelompok separatis intoleran anti kemajemukan,tirani minoritas, pendukung KKB/OPM .
Untuk sementara waktu perhatian masyarakat dari berbagai macam persoalan ekonomi yang melilit teralihkan oleh Drakor Habib Rizieq Syihab tersebut.
Pengalihan isu, memecahkan konsentrasi masyarakat, memberikan tontonan yang mengharu biru bisa jadi bagian dari dinamika politik dalam mengendalikan massa.
Pepatah bilang kalau ingin menguasai massa maka berikanlah" permainan" kepada masyarakat.