Mohon tunggu...
usman santosa
usman santosa Mohon Tunggu... Dokter - ...

Pencinta Kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Salahnya Khilafah Dimana?

12 Mei 2019   07:41 Diperbarui: 12 Mei 2019   07:52 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Narasi yang dibangun terkait "khilafah" saat ini selalu merujuk kepada ISIS,Hisbuth Tahrir,untuk Indonesia merujuk ke HTI.

Dimana menurut pendapat diatas mengacu dengan apa yang dipraktekkan Nabi Muhammad SAW dan 4 Sahabat beliau yang pernah menjabat sebagai "khalifah".

Nabi Muhammad SAW sebagai "khalifah"berpegang pada "Piagam Madinah" dimana beliau dipilih sebagai "khalifah"dengan tugas utama cuma DUA.

Yaitu menjadi Panglima perang bila peserta "Piagam Madinah" mendapat serangan dari pihak luar.

Yang kedua sebagai "MEDIATOR"bila terjadi perselisihan antar suku/kabilah peserta "Piagam Madinah".

Pemilih Nabi Muhammad SAW sebagai "khalifah" adalah para kepala suku/kepala daerah/kepala Negara yang waktu itu 70% beragama non Muslim.

Artinya kepala daerah/kepala suku/kepala kabilah punya kedaulatan/kekuasaan memimpin/mengatur daerah/wilayah masing masing termasuk bagaimana proses regenerasi kepala daerah/kepala suku tersebut.

Suku Yahudi bebas mengatur wilayahnya termasuk hukum/aturan yang diberlakukan di wilayah kekuasaan suku Yahudi.

Kabilah Arab yang waktu itu mayoritas non Muslim juga bebas mengelola wilayah kekuasaan suku/kabilah tersebut.

Intinya bila mengacu dengan "Piagam Madinah"sebenarnya konsep "khilafah"yang dipraktekkan Nabi Muhammad SAW sebetulnya "khilafah" bukan menjadi ancaman bagi siapapun juga termasuk dikalangan pemeluk "Islam" yang pemahamannya terkait "Islam" sangat beragam.

Khilafah pada hakekatnya bukan sebagai ancaman terhadap "kebebasan",sebaliknya "khilafah" memberi ruang sebebas bebasnya sejak level individu,keluarga,komunitas,kumpulan komunitas dalam mengatur dan mengelola wilayah "kekuasaannya".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun