Mohon tunggu...
usman santosa
usman santosa Mohon Tunggu... Dokter - ...

Pencinta Kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Indonesia Berkhilafah (31)

17 Juli 2018   10:18 Diperbarui: 17 Juli 2018   10:28 441
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Negara mirip makhluk hidup,semakin sempurna makhluk hidup semakin kompleks dan rumit susunan organ tubuh makhluk hidup tersebut.

Ibarat manusia,Indonesia saat ini mengalami kegemukan,tapi kurang gizi disertai penyakit lainnya,akibatnya belum optimal dalam menjalankan tugasnya.

Desa sebagai miniatur negara,secara kelembagaan punya pejabat struktural dan pejabat fungsional setingkat Desa.

Jabatan struktural bisa diperoleh lewat proses pemilihan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada di Desa tersebut.

Jabatan fungsional Desa,bisa diperoleh dari hasil restrukturisasi dan perampingan Birokrasi pemerintahan yang terkesan gemuk dan lamban..

Sebab dikaitkan dengan perkembangan teknologi informasi saat ini banyak ruang ,banyak peluang untuk melakukan perampingan Birokrasi.

Sebagai misal tenaga administratif,tenaga fungsional guru,kesehatan dsbnya,mereka itu semua sebagian bisa dialihkan untuk mengisi jabatan fungsional di Desa.

Tugas administrasi dan tugas fungsional Desa bisa dijalankan oleh tenaga administrasi dan tenaga fungsional hasil dari perampingan Birokrasi tersebut.

Sedang pejabat struktural Desa yang diperoleh lewat mekanisme pemilihan (apapun modelnya) cukup menangani dua persoalan plus saja.

Yaitu soal keamanan dan ketertiban Desa,menjadi mediator setiap perselisihan yang terjadi di Desa tersebut.

Adapun PLUS yang lain,terkait pembangunan infrastruktur Desa yang mengandalkan dari kemampuan Desa itu sendiri.

Artinya sejauh mana pembangunan infrastruktur Desa tergantung sepenuhnya dari warga Desa tersebut dengan mendapatkan bimbingan dan supervisi dari pemerintahan diatasnya.

Sebagai ilustrasi,kalangan akademisi membantu perencanaan pembangunan infrastruktur Desa (jalan,jembatan,irigasi ,jaringan listrik dsb).

Khusus soal jalan kemudian dibuat pengukuran dan pemasangan "patok" dsb.

Lewat bimbingan para ahli masyarakat Desa beserta aparatnya bergotong royong membangun jalan sesuai dengan kesanggupannya.

Bila jalan sudah jadi,pemeliharaan jalan tersebut tetap jadi tanggung jawab warga desa tersebut,mekanisme untuk melaksanakan tergantung hasil musyawarah desa tersebut.

Desa sebagai miniatur negara akan berhasil sesuai semangat UU no 6 tahun 2014 tentang Desa bila segenap pemangku kepentingan terlibat dan dilibatkan,tentunya ada kesediaan melakukan modifikasi berdasarkan situasi di Lapangan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun