Radikal atau bukan radikal tergantung sudut pandang dan referensi yang dipakai.
Bila referensi yang dipakai adalah terduga teroris yang melakukan aksi bom bunuh diri ditambah Postingan di medsos yang dirancang untuk menanamkan faham kebencian,intoleran,ekstrimis,eksklusif,takfiri,jelas bisa dikatakan "Khilafah"adalah faham radikal.
Sebaliknya bila referensi yang dipakai adalah bukti sejarah soal "Khilafah",berikut bukti saat ini beberapa negara yang terang terangan menerapkan sistem "Khilafah",jelas bahwa "Khilafah"mempunyai tafsir dan implementasi yang beragam.
Adanya keragaman tersebut,mendorong para pemikir untuk mengacu berdasarkan yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW dan empat sahabat beliau,yaitu:Abu Bakar RA,Umar Bin Khattab RA,Usman RA dan Ali RA.
Walaupun sudah mengacu pada figur yang sama,ternyata dalam menafsirkan dan mengimplementasikan juga berbeda.
Sebagai contoh ekstrim adalah HTI dan ISIS mereka sama sama mengklaim mengacu pada 5 figur tersebut.
Mirip dengan tafsir dan implementasi negara PANCASILA,Orde Lama mengklaim menjalankan PANCASILA,tapi oleh ORBA,Soekarno sebagai Presiden Orde lama dinilai tidak sesuai dengan PANCASILA.
Demikian juga Soeharto,oleh Orde Reformasi dinilai tidak sesuai dengan PANCASILA.
Orde Reformasi saat ini oleh para pengkritik juga dinilai telah melenceng jauh dari PANCASILA,dan yang ekstrim Orde Reformasi dinilai telah menjalankan UUD 45 yang palsu karena sudah di amandemen beberapa kali.
Kembali ke soal "Khilafah" yang tiap jaman,tiap kelompok,tiap Daerah punya tafsir dan implementasi yang beragam,padahal mengacu pada sumber yang sama,lalu mana yg boleh dan mana yang dilarang??
Ide dasar soal KHILAFAH adalah menerima dan mengakomodir keragaman.