Mohon tunggu...
usman santosa
usman santosa Mohon Tunggu... Dokter - ...

Pencinta Kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Polemik Pasal Zina

4 Februari 2018   09:27 Diperbarui: 4 Februari 2018   09:45 870
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Menuduh seorang berzina atau tidak berzina  itu sangat sulit,apakah orang yang tidak bisa membuktikan punya surat nikah bisa dituduh "berzina".

Sebaliknya orang yang bisa membuktikan punya surat nikah bisa dikatakan ybs tidak berzina??.

Lalu orang yang berhubungan dengan pekerja sex komersial yang jelas jelas tidak terikat dalam pernikahan lalu dituduh berzina?.

Orang yang melakukan "nikah" sesuai agama dan keyakinannya,tapi ybs tidak punya bukti surat nikah yang dikeluarkan oleh pihak berwenang bisa dituduh "berzina"???.

Bagaimana dengan orang yang punya bukti surat nikah tapi ternyata "aspal/asli tapi palsu"??apa juga bisa dituduh berzina karena nikahnya tidak "sah"??.

Zina atau bukan zina masuk wilayah privasi seseorang,ketika negara terlalu jauh mencampuri privasi seseorang,negara seolah sudah "menuhankan"dirinya.

Hal privat mulai diurusi negara,hal tersebut sangat kontraproduktif dan melanggar HAM.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun