Mohon tunggu...
usman santosa
usman santosa Mohon Tunggu... Dokter - ...

Pencinta Kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Aksi Sweeping Model FPI

24 Januari 2018   09:26 Diperbarui: 24 Januari 2018   09:42 417
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Niatnya bagus yaitu menegakkan amar makruf nahi munkar/mengajak kebaikan mencegah kebatilan,tidak membebani anggaran negara,tapi membantu tugas negara dalam "menertibkan"masyarakat.

Yang jadi masalah terkait hukum positif yang berlaku di Indonesia,apa yang dilakukan FPI tersebut bisa digolongkan tindakan main hakim sendiri.

Bila memang ditemukan adanya pelanggaran di masyarakat,FPI bisa melaporkan pelanggaran tersebut ke aparat yang berwenang,bisa polisi,satpol PP,RT,RW,Kepala Desa dst.

Mungkin perlu dibuat semacam payung hukum agar ORMAS FPI dan yang sejenisnya yang punya kepedulian tinggi untuk mengurangi penyakit masyarakat tersebut punya "legitimasi" sehingga keberadaannya bisa bersinergi dengan aparat yang berwenang.

Bisa saja kelompok ORMAS tersebut bisa dilibatkan dalam kegiatan lainnya semisal program swasembada pangan berupa pembukaan lahan pertanian,perkebunan,peternakan di luar jawa,dimana masih dijumpai lahan tidur/lahan terlantar dsb.

Semangat juang yang tinggi yang dilakukan oleh ORMAS FPI dan sejenisnya akan lebih bermanfaat bila semua pihak menyikapinya dengan bijak.

Banyak potensi Indonesia yang belum optimal digarap semisal potensi kelautan,pantai dsb,alangkah baiknya bila FPI dilibatkan dalam menggarap potensi tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun