Anggaran pemeliharaan jalan Nasional tiap tahun selalu meningkat,nilai anggaran secara Nasional tiap tahun mencapai ratusan trilyun,tapi hasilnya selalu tidak memuaskan.
Jalan berlobang,jalan putus,jalan tertimbun tanah longsor,jalan makin macet dsb,alasannya selalu klasik yaitu anggarannya kurang besar.
Kementerian Pekerjaan Umum,terkhusus yang membidangi jalan raya yaitu Dirjen Bina Marga adalah bagian dari masalah terkait kondisi buruk jalan Nasional,disamping masalah lainnya.
Indonesia bisa belajar dari para pengelola jalan tol Nasional diseluruh Indonesia bahkan diseluruh dunia yaitu Pemeliharaan Jalan tol dilakukan secara "swa kelola" sebagai divisi tersendiri dari badan pengelola jalan tol tersebut.
Hasilnya cepat,murah,berkualitas,bandingkan model "Proyek" yang selama ini dilakukan dalam pemeliharaan jalan Nasional/negara,yang hasilnya mahal,lambat,kalah berkualitas dibanding jalan tol.
Ada fakta yang secara obyektif bisa dibuktikan dan dibandingkan antara jalan tol vs jalan negara,masalahnya tinggal kemauan Pemerintah dan DPR.
Maukah Pemerintah dan DPR merubah sistem pemeliharaan jalan Nasional meniru sistim pemeliharaan jalan tol??? Yaitu dari sistim Proyek menjadi sistim swa kelola yang dikerjakan oleh divisi tersendiri bentukan Pemerintah???.