Mohon tunggu...
usman santosa
usman santosa Mohon Tunggu... Dokter - ...

Pencinta Kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Edy Rahmayadi (Bacagub) Sumut Bersedekah Bagi-bagi Duit

5 Januari 2018   13:25 Diperbarui: 5 Januari 2018   13:34 906
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tindakan Edy Rahmayadi Bacagub Sumut yang lagi bagi bagi duit ke anak anak yang belum punya hak pilih beredar di medsos menyebar viral menimbulkan pro kontra.

Yang jelas tindakan tersebut tidak menyalahi aturan,karena yang dikasih cuma anak anak kecil,bahwa kemudian hal tersebut menimbulkan pro kontra ya sah sah saja.

Bersedekah adalah bagian dari upaya ketika seseorang mempunyai "hajat/keinginan",sebab bagi sebagian pihak di yakini/menjadi keyakinan bahwa lewat sedekah jalan untuk tercapainya "cita cita" mudah terwujud.

Ada orang sakit belum sembuh,begitu bersedekah tidak lama kemudian sakitnya hilang,ada orang sudah lama belum dapat jodoh ,lewat bersedekah tidak lama kemudian dapat jodoh.

Bahkan ustadz Yusuf Mansyur dalam setiap penyajiannya selalu menganjurkan bersedekah agar keinginannya terkabul,dijauhkan dari malapetaka dsb.

Bersedekah dalam istilah lain disebut "membuang sial" ,dimana setiap dapat rejeki atau setiap punya "keinginan" seseorang lalu bersedekah.

Harapannya rezekinya "barokah",cita citanya terkabul,apa yang dilakukan Edy Rahmayadi bukan "money politic" tapi mewakili pandangan mayoritas bangsa Indonesia,bahwa bersedekah,bagi bagi rejeki adalah tindakan terpuji dalam meraih cita cita.

Namanya juga tahun politik,jelas apa yang dilakukan Edy Rahmayadi berdampak "politik", soal dampak tersebut positif atau negatif ya masih terlalu pagi menyimpulkan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun