Kondisi Indonesia saat ini dari sisi keuangan sangat berat,karena lebih banyak pengeluaran dibanding pemasukan,mau cetak utang juga sulit karena utangnya sudah besar,terpaksa melakukan jual konsesi /hak kelola BUMN dalam kurun waktu tertentu,artinya pengelolaan BUMN yang menguntungkan diserahkan kepada pembeli (swasta/asing),sebagai imbalannya Indonesia dapat dana segar dari hasil pengelolaan tersebut.
Untuk sementara cara tersebut mampu menutupi kewajiban pemerintah dalam menjaga operasional negara dari sisi keuangan,berikut kewajibannya.
Ibaratnya segala daya upaya,termasuk menjual "asset negara",menyerahkan bumi,laut seisinya dikelola investor sudah dilakukan,tapi toh Pemerintah masih kesulitan untuk bertahan hidup dimasa mendatang.
Ketika sudah tidak ada yang bisa dijual lagi,sementara kewajiban negara untuk melaksanakan kewajibannya harus dipenuhi,berakibat negara alami gagal bayar.
Saat itulah timbul masalah,bisakah Indonesia menyatakan dirinya "bangkrut"kalau bisa harus melapor pada siapa?? PBB"Bank Dunia??IMF??Â
Dampak sosial,ekonomi dalam negri bagaimana?,mungkinkah terjadi gejolak sosial?sikap komunitas Internasional terhadap kondisi Indonesia gimana??membiarkan rusuh massal,ikutan lakukan embargo karena Indonesia "ngemplang" utang??
Sudah saatnya kondisi terburuk tersebut mulai diantisipasi sejak dini,model menjual "asset negara",model menyerahkan hak pengelolaan sumber daya alam pada pihak asing pada akhirnya cuma membikin kemiskinan kian meningkat,pengangguran kian meningkat,kriminalitas meningkat.
Bernegara secara "boros" harus dikurangi,kalau bisa diakhiri,caranya beragam tapi menyakitkan.
Bisa dimulai dari perampingan Birokrasi,pengurangan Kementerian/Departemen/Lembaga negara.Propinsi,Kabupaten kota bisa digabung.
Intinya sisi pengeluaran keuangan negara harus dikurangi secara drastis,agar neraca keuangan negara jadi seimbang.
DPD,DPRD Propinsi dibubarkan,KPK,BNN,BNPT dibubarkan,dana BOS dihapuskan,dana desa dihapuskan bisa mengurangi pengeluaran negara.