Mau dibilang bodoh ya tidak,karena Anies-Sandi jebolan Perguruan Tinggi ternama di Amrik sana,yang satu Doktor,satunya lagi S2,tapi mau dibilang pinter,KOK nampak "culun" dan naif sekali terkait sikap Anies-Sandi terhadap Hotel Alexis.
Anies berkilah sudah mengantongi bukti terkait pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pengelola Hotel Alexis sehingga layak untuk tidak diperpanjang ijin nya.
Bila bukti tersebut berupa rekaman,apakah rekaman tersebut dilakukan oleh pihak yang berwenang??bila tidak,secara hukum bukti rekaman tersebut tidak syah,sehingga tidak bisa dijadikan barang bukti di Pengadilan.
Adanya pekerja Asing yang bekerja di Hotel Alexis,itu jadi urusan pihak imigrasi dan Dinas Tenaga Kerja,kemudian diproses secara hukum,apakah lalu dihukum atau dideportasi,atau yang lainnya itu jadi wewenang pengadilan.
Adanya bukti pelanggaran adalah satu hal dan tidak memperpanjang ijin operasional adalah hal lain,yang satu jadi wewenang penegak hukum untuk memprosesnya sampai sejauh mana keterlibatan pihak manajemen Hotel Alexis,sedang satunya jadi tugas PEMDA Jakarta untuk memberi ijin perpanjangan sejauh persyaratan administratif terpenuhi.
Indonesia menganut prinsip Negara Hukum,Anies-Sandi sebagai pejabat publik harus bisa jadi contoh untuk taat hukum,tidak bisa semena mena gunakan kewenangan yang dimilikinya untuk melawan hukum.
Sebagai Gubernur dan Wakilnya,Anies- Sandi dipilih untuk bisa mengayomi semua warga Jakarta yang sangat majemuk,dimana tingkat pemahaman dan pengamalan ajaran agama juga sangat beragam.
Janganlah karena "kebencian"pada sekelompok orang,lalu bertindak tidak adil,bertindak adil itu sedekat dekatnya "iman".
Masalah moral,masalah akhlak biar kami urus sendiri,urus saja moralmu,urus saja akhlakmu,keadilan itu yang kumau...