Mohon tunggu...
Usman Alkhair Larampeng
Usman Alkhair Larampeng Mohon Tunggu... Buruh - Menulislah Se Indah Bernyanyi

Pena Akan Selalu menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Melihat Respons Elite di RUU KPK dan Kenaikan Tarif BPJS

11 Oktober 2019   11:06 Diperbarui: 11 Oktober 2019   12:58 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber MerahPutih.com

Urusan perubahan undang-undang Komisi Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi para elit terlihat aktif  merespon disisi lain  soal kenaikan tarif BPJS yang bersentuhan langsung dengan masyarakat memiliki respon yang berbeda termasuk sikap Presiden Republik Indonesia Jokowi.

pengamat politik dan pemerintahan  Nurjaman Center For Indonesian Demokrasi Jajat Nurjaman ikut angkat bicara  menyoal perbedaan sikap elit dalam menghadapi revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK) dengan tuntutan masyarakat yang menyoal kenaikan tarif BPJS Kesehatan.

"Tentu kita bertanya-tanya soal adanya perbedaan sikap dari para elit termasuk presiden Jokowi menyikapi KPK dengan hal yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yakni kenaikan tarif BPJS," Kata Jajat melalui relesnya, Kamis 11/10/2019

Jajat mengaku heran kenapa Jokowi dan banyak elit seolah tidak perduli dengan masalah kenaikan Iuran BPJS sementara hal itu bersentuhan langsung dengan masyarakat, beda hal dengan kasus KPK yang berususan dengan pejabat yang merugikan keuangan negara hingga banyak pihak yang aktif untuk menyikapinya.

"Kalau melihat reaksi masyarakat kenaikan Iuran BPJS juga mendapatkan penolakan dimana-mana tapi kok seolah dianggap merupakan hal biasa tapi ini jelas permasalahan yang langsung bersentuhan dengan rakyat" sorot Jajat.

Jajat menyayangkan sikap para elit yang tidak meributkan masalah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat ihwal kenaikan Iuran BPJS Kesehatan serta ancaman bagi masyarakat yang tidak bayar yang akan kehilangan akses pelayanan publiknya, padahal ini merupakan hal yang penting bagi masyarakat.

Belakangan ini muncul di publik tentang adanya sanksi bagi para penunggak Iuran BPJS, para peserta harus merasakan bakal tidak mendapatkan beberapa pelayanan jika menunggak BPJS. Apakah masyarakat saat ini sudah masuk kategori pemaksaan?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun