Poin pertama dan kedua sungguh relevan dengan sikap Pemerintah yang memutuskan tidak memulangkan FTF (Foreign Terrorist Fighter)Â atau WNI eks ISIS yang terlibat jaringan teroris lainnya di luar negeri.
Kemudian, poin kedua terkait pasal 43B ayat 4, sangat relevan dengan keputusan pemerintah yang meberikan kelonggaran terhadap anak-anak kombatan ISIS yang sama sekali tak tersangkut aksi terorisme orangtuanya. 'Ala kulli hal, PKB adalah partai yang konsisten menjalankan politik kontra terorisme demi mencegah munculnya kerusakan bagi kehidupan manusia dimuka bumi.
Penulis adalah peminat masalah sosial, politik dan keagamaan. Tinggal di Depok.