Mohon tunggu...
Aniza Ambarwati
Aniza Ambarwati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pendidik, Penulis, dan mahasiswa magister

A critical person who likes reading, writing, studying, and travelling

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Bagaimana Nasib GTT Tak Memiliki SK Setelah Lulus Pre Test PPG dalam Jabatan?

23 Agustus 2018   22:51 Diperbarui: 24 Agustus 2018   07:08 2517
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pengumuman hasil Pre Test PPGJ (Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan) sudah keluar. Mereka terdiri dari PNS, honorer dan GTT. Namun sebagian besar merupakan GTT sekolah negeri yang memiliki masalah akan pengakuan pemerintah setempat akan keberadaan mereka. 

Menilik masalah utama GTT adalah keberadaan mereka yang tidak memiliki payung hukum yang kuat. Mereka diangkat oleh komite sekolah, digaji sekolah, namun harus mengikuti regulasi pemerintah bak PNS. PPG menjadi syarat mutlak untuk menjadi guru yang diakui dan dianggap profesional.

Kendala utama para GTT adalah tidak memiliki SK dari dinas setempat sebagai syarat administrasi untuk mengikuti PPGJ. Apakah masalah ini akan dibiarkan saja? Padahal mereka dipilih oleh sistem untuk bisa mengikuti pre test dan kemudian lulus.

Seharusnya mereka mendapatkan kemudahan dalam mengurus syarat administrasinya. Kenyataannya, PNS yang lulus PPGJ ini hanya sedikit yang mana mereka memiliki semua hal yang dibutuhkan untuk persyaratan administrasi tapi tidak mampu bersaing dalam tes akademik. 

Apakah pemerintah akan tinggal diam lagi? 

Ditulis melalui HP, hanya coretan sederhana dari pemerhati dunia pendidikan. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun