Pengumuman hasil Pre Test PPGJ (Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan) sudah keluar. Mereka terdiri dari PNS, honorer dan GTT. Namun sebagian besar merupakan GTT sekolah negeri yang memiliki masalah akan pengakuan pemerintah setempat akan keberadaan mereka.Â
Menilik masalah utama GTT adalah keberadaan mereka yang tidak memiliki payung hukum yang kuat. Mereka diangkat oleh komite sekolah, digaji sekolah, namun harus mengikuti regulasi pemerintah bak PNS. PPG menjadi syarat mutlak untuk menjadi guru yang diakui dan dianggap profesional.
Kendala utama para GTT adalah tidak memiliki SK dari dinas setempat sebagai syarat administrasi untuk mengikuti PPGJ. Apakah masalah ini akan dibiarkan saja? Padahal mereka dipilih oleh sistem untuk bisa mengikuti pre test dan kemudian lulus.
Seharusnya mereka mendapatkan kemudahan dalam mengurus syarat administrasinya. Kenyataannya, PNS yang lulus PPGJ ini hanya sedikit yang mana mereka memiliki semua hal yang dibutuhkan untuk persyaratan administrasi tapi tidak mampu bersaing dalam tes akademik.Â
Apakah pemerintah akan tinggal diam lagi?Â
Ditulis melalui HP, hanya coretan sederhana dari pemerhati dunia pendidikan.Â