Mohon tunggu...
Aniza Ambarwati
Aniza Ambarwati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pendidik, Penulis, dan mahasiswa magister

A critical person who likes reading, writing, studying, and travelling

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Rencana USBN SD 2018, Sistem Baru Rasa Lama

2 Januari 2018   21:07 Diperbarui: 9 Januari 2018   09:07 28720
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Tribunnews.com

Dalam hal penyediaan kisi-kisi, pemerintah tidak menyediakan kisi-kisi untuk mapel SBdP dan PJOK sedangkan muatan lokal seperti Bahasa Jawa dan Bahasa Inggris tidak dimasukan dalan USBN.

Terdapat soal Uraian

Format soal pilihan ganda dan uraian sebenarnya wajah lama, UAS terakhir tahun 2004 untuk jenjang SD masih menggunakan dua format tersebut. Jadi kalau sekarang kembali ke format pilihan ganda-uraian, hanya kembali ke zaman dulu. Tidak perlu kaget, tapi sepertinya cukup mengagetkan. Berikut ini rician banyaknya soal setiap mapel:

  • Pendidikan Agama: 40 PG + 5 Uraian
  • PPKn: 40 PG + 5 Uraian
  • Bahasa Indonesia: 40 PG + 5 Uraian
  • Matematika: 35 PG + 5 Uraian
  • IPA: 35 PG + 5 Uraian
  • IPS: 40 PG + 5 Uraian
  • PJOK: 40 PG + 5 Uraian
  • SBdP: 40 PG + 5 Uraian

Bagaimana, sudah siap dengan ujian tahun ini? Keberadaan SBdP dalam ujian tertulis cukup mencengangkan, mengingat selama ini SBdP dalam KTSP lebih banyak ke pembelajaran praktik.

Tingkat kesulitan soal

Demi kesempurnaan USBN, tingkat kesulitan soal dibedakan menjadi 3 level yaitu:

  • Level 1: Pengetahuan dan pemahaman
  • Level 2: Aplikasi
  • Level 3: Penalaran

Untuk perincian tingkat kesulitasn soal, tentunya bukan hal baru.  

Ujian Praktik

Pemerintah tidak membuat kisi-kisi untuk ujian praktik, semua ujian praktik diserahkan sepenuhnya oleh sekolah.

Penyiapan naskah

Terkaitan penyiapan naskah ujian, untuk mapel Pendidikan Agama, Matematika, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, dan PPKn, soal disusun oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota dan atau Kantor Kemenag Kab/Kota dengan melibatkan guru-guru di Satuan Pendidikan (75%) termasuk perakitan (100%). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun