Mohon tunggu...
UNNES GIAT3 DESA TUKSONGO
UNNES GIAT3 DESA TUKSONGO Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Negeri Semarang

Ayo ikuti serangkaian kegiatan KKN UNNES GIAT 3 Desa Tuksongo yang lainnya di akun instagram @giat3_tuksongo

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendataan dan Sosialisasi Rumah Tidak Layak Huni di Desa Tuksongo oleh Mahasiswa UNNES GIAT 3

9 Desember 2022   15:59 Diperbarui: 9 Desember 2022   16:03 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

                

Tuksongo, Borobudur, Kabupaten Magelang (24-25-26-/11/2022) – UNNES GIAT Angkatan 3 merupakan program dari BKP (Bentuk Kegiatan Pembelajaran) MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) yang dikelola dan dikembangkan oleh Pusat Pengembangan KKN LPPM UNNES, sebagai bentuk program MBKM Membangun Desa Melalui Kuliah Kerja Nyata Tematik.

Pendataan dan Sosialisasi Rumah Tidak Layak Huni merupakan salah satu program wajib dari UNNES GIAT Angkatan 3 yang harus dilaksanakan oleh mahasiswa di tempat KKN.  Tujuan utamanya adalah untuk menunjang kualitas hidup masyarakat dengan tersedianya pelayanan rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu agar masyarakat memiliki kualitas rumah yang lebih baik.

whatsapp-image-2022-12-08-at-11-53-22-6392f28c17698373fd2a0cc2.jpeg
whatsapp-image-2022-12-08-at-11-53-22-6392f28c17698373fd2a0cc2.jpeg

(Dokumentasi Mahasiswa UNNES GIAT Angkatan 3 di Desa Tuksongo, Pendataan Rumah Tidak Layak Huni) Dokpri

Rumah tidak layak huni hingga saat ini masih menjadi permasalahan yang kompleks bagi masyarakat pedesaan. Berdasarkan indikator rumah tidak layak huni dari Disperakim Provinsi Jawa Tengah, terdapat sekitar 154 rumah warga Desa Tuksongo yang tersebar di tujuh dusun termasuk kategori rumah tidak layak huni. Indikator utama yang diperhatikan dari pendataan rumah tidak layak huni antara lain: ketahanan konstruksi yang tidak kokoh (biasanya terbuat dari anyaman bambu), luas bangunan, akses air minum, lantai yang tidak terbuat dari keramik, kondisi genteng, dan akses sanitasi layak. Pendataan tersebut nantinya akan digunakan sebagai dasar acuan dalam melakukan observasi dan pendataan rumah tidak layak huni yang ada di Desa Tuksongo, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang. Data rumah tidak layak huni yang telah didapatkan diharapkan bisa mempermudah pemerintah dalam mengalokasikan bantuan dengan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

(Dokumentasi salah satu Rumah di Desa Tuksongo yang masuk Pendataan Rumah Tidak Layak Huni) Dokpri
(Dokumentasi salah satu Rumah di Desa Tuksongo yang masuk Pendataan Rumah Tidak Layak Huni) Dokpri

Mahasiswa UNNES GIAT Angkatan 3 melakukan pendataan secara door to door dengan mewawancarai para warga pemilik rumah untuk melengkapi kebutuhan data di aplikasi SIMPERUM. Selama kurang lebih tiga hari, Mahasiswa UNNES GIAT Angkatan 3 berhasil mendata kurang lebih 55 rumah warga yang termasuk dalam kategori rumah tidak layak huni di Desa Tuksongo. Pendataan dilakukan di beberapa dusun, yang meliputi Dusun Tuksongo 1, Dusun Tuksongo 2, Dusun Puton, Dusun Kesuman 1, dan Dusun Kesuman 2.

(Dokumentasi Mahasiswa UNNES GIAT Angkatan 3, melakukan proses input dan validasi data ke aplikasi SIMPERUM) Dokpri
(Dokumentasi Mahasiswa UNNES GIAT Angkatan 3, melakukan proses input dan validasi data ke aplikasi SIMPERUM) Dokpri

Setelah melakukan pendataan rumah tidak layak huni, Mahasiswa UNNES GIAT Angkatan 3 menginput data yang sudah diperoleh ke dalam aplikasi SIMPERUM. Dengan menginput data, Pemerintah dapat mengetahui rumah manakah yang harus lebih diprioritaskan untuk menerima bantuan. Setelah data diinput, tinggal menunggu dari Pemerintah tentang rumah mana sajakah yang akan diberikan bantuan.

(Dokumentasi Mahasiswa UNNES GIAT Angkatan 3, Melakukan Proses Sosialisasi tentang RTLH) Dokpri
(Dokumentasi Mahasiswa UNNES GIAT Angkatan 3, Melakukan Proses Sosialisasi tentang RTLH) Dokpri

Setelah melakukan proses input data, Mahasiswa UNNES GIAT Angkatan 3 melakukan kegiatan sosialisasi dan membagikan pamflet kepada warga tentang langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan setelah bantuan dari pemerintah turun ke warga yang mendapatkan bantuan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun