Gender adalah pembedaan peran, atribut, sifat, sikap dan perilaku yang dibuat dan diterapkan dalam masyarakat. Berarti peran, tanggung jawab serta perilaku-perilaku setiap gender berbeda, menurut masyarakat. Karena itu, masyarakat membuat aturan yang melarang jenis kelamin tertentu untuk melakukan sesuatu sementara yang lain bisa dan sebaliknya.
Sebelum 1800, semua laki-laki ditugas untuk kemiliteran, pencari nafkah, dll. Sedangkan perempuan bertanggung jawab atas perawatan anak dan pekerjaan rumah tangga. Karena itu, stereotip muncul. Contoh: wanita tidak melakukan pekerjaan apa pun, jadi mereka lemah. Hal ini membuat masyarakat menempatkan semua kekuasaan pada laki-laki(mereka melakukan semua pekerjaan di luar), sedangkan perempuan tidak diperbolehkan bekerja. Dan jika seseorang melakukan sesuatu di luar batas/apa yang seharusnya dilakukan lawan jenis, orang tersebut akan didiskriminasikan oleh masyarakat. Ini termasuk hak asasi manusia.
Tetapi sejak 1900s, perempuan mulai memperjuangkan hak dan kesempatan supaya sama dengan laki-laki. Feminisme gelombang pertama terutama tentang hak pilih, dan feminisme gelombang kedua tentang hak-hak reproduksi, sedangkan feminisme gelombang ketiga adalah tentang heteronormalitas perempuan. Dan kini, perempuan diperbolehkan untuk bekerja, mandiri, dan mampu memiliki hak dan kesempatan yang sama dengan laki-laki. Meski belum sepenuhnya setara, tapi setidaknya sekarang sudah lebih bebas.Â