Mohon tunggu...
Rizki PrimaRamadhani
Rizki PrimaRamadhani Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Virtual Reality

Manusia yang tersesat di dalam pencarian arti kehidupan.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Streaming Anime Legal Lewat Muse Indonesia

15 Januari 2021   18:26 Diperbarui: 15 Januari 2021   18:36 1212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hiburan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Di era kemajuan teknologi ini manusia kian di permudah untuk mengakses situs hiburan baik itu musik, film, game dan dll. Namun akibat dari kemudahan tersebut pihak produsen yang menghasilkan sebuah karya (hiburan) di hadapkan pada sebuah klise yaitu pembajakan. Seorang seniman (produsen) pada dasarnya mereka di lindungi oleh HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) yang telah di akui oleh hukum. 

HAKI sendiri adalah hak yang timbul dari hasil olah pikir yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia. Di sini kekayaan intelektual adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Objek yang diatur dalam kekayaan intelektual berupa karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia.

Ruang lingkup kekayaan intelektual sendiri di bagi menjadi 2 yaitu:

  1. Hak Cipta (Copyrights) adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan menurut Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
  2. Hak Kekayaan Industri (Industrial Property Rights) terdiri dari:
  • Paten (Patent) adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya tersebut kepada pihak lain untuk melaksanakannya
  • Desain Industri (Industrial Design) adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri, atau kerajinan tangan.
  • Merek (Trademark) adalah suatu tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan atau jasa.
  • Indikasi Geografis (Geographical Indication) yaitu suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang, yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari kedua faktor tersebut, memberikan ciri dan kualitas tertentu pada barang yang dihasilkan.
  • Desain tata letak sirkuit terpadu (Layout Design Of Integrated Circuit) adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara Republik Indonesia kepada Pendesain atau hasil kreasinya, untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri, atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakan hak tersebut.
  • Rahasia dagang (Trade secret) adalah informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis, mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha, dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik Rahasia Dagang.
  • Perlindungan Varietas Tanaman (Plant Variety Protection) adalah perlindungan khusus yang diberikan negara, yang dalam hal ini diwakili oleh pemerintah dan pelaksanaannya dilakukan oleh Kantor Perlindungan Varietas Tanaman, terhadap varietas tanaman yang dihasilkan oleh pemulia tanaman melalui kegiatan pemuliaan tanaman.

Sehubungan dengan judul di atas pemerintah Jepang akan memperketat persoalan hak cipta baik itu anime, manga, musik, dan sebagainya yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2021. Terdapat beberapa situs anime bajakan yang langsung menutup aksesnya sebelum peraturan itu resmi diberlakukan, salah satunya adalah KissAnime. Apabila diketahui menyediakan atau mengunduh konten tersebut secara ilegal, maka akan dikenakan denda kurang lebih Rp262 juta dan dipenjara selama 2 tahun.

Mendengar hal tersebut Muse Communications Taiwan selaku distributor, lisensor, sekaligus produser anime yang aktif sejak 1992. Mereka mulai membuka pasarnya di ranah Asia, terutama Asia Tenggara. Indonesia menjadi salah satu target pasarnya yang telah di rilis pada 22 September 2020. Mereka merilisnya melalui kanal youtubenya dengan nama Muse Indonesia, metodenya mirip dengan streaming online Netflix dan dll.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun