Mohon tunggu...
Ummu Fathur
Ummu Fathur Mohon Tunggu... Guru - Mencerdaskan

Mendidik mencerdaskan umat

Selanjutnya

Tutup

Money

Mengapa Harus Zakat?

9 Maret 2018   16:58 Diperbarui: 9 Maret 2018   17:07 510
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: islamicsupremecouncil.com

Rencana Pemerintah membidik dana zakat sebagaiman disuarakan oleh Menteri Agama Lukman Saefudin baru-baru, telah menuai kontra. Salah satu alasannya adalah secara syar'i tidak ada zakat atas gaji (zakat profesi) dalam Islam. Apalagi gaji ASN kecil dan harus dipotong tiap bulan yang tentu mengabaikan patokan nishob dan haul.

Zakat secara syar'i masuk kedalam wiilayah tawqifi (harus diterima apa adanya) sebagaimana hukum ibadah lainnya. Sayangnya fiqih zakat saat ini terus dimodifikasi. Hasil salah satunya adalah munculnya istilah zakat profesi. Yang tentunya hanya menambah beban rakyat. 

Padahal faktanya, angka kemiskinan di Indonesia masih cukup tinggi, tetapi kemiskinan ini jelas bukan karena banyaknya orang kaya yang tidak membayar zakat. Kemiskinan di Indonesia merupakan akibat dari penerapan ekonomi kapitalis yang zalim dan kejam. Penerapan ekonomi kapitalis ini mengakibatkan kekayaan miilik rakyat dikuasai oleh segelintir orang saja.

Jika pemerintah serius ingin menambah pemasukan APBN yang dibutuhkan untuk mensejahterakan rakyat, tentu tidak seharusnya pemerintah membidik dana zakat yang sudah ada ketentuannya dalam Islam.

Adapun untuk mengatasi kemiskinan, juga untuk membiayai pembangunan, Islam memiliki mekanisme tersendiri. Salah satunya melalui kewajiban Negara untuk mengelola harta milik umum (seperti sumber daya alam) yang hasilnya sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Karena itulah harta milik umum haram diserahkan kepada pihak swasta apalagi asing.

Dan hal ini akan sulit terjadi jika negara tidak menerapkan sistem Islam secara kaffah. Termasuk didalamnya pengelolaan kekayaan milik umum demi sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

By. Ummu Khayr

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun