Mohon tunggu...
Ummu Fathur
Ummu Fathur Mohon Tunggu... Guru - Mencerdaskan

Mendidik mencerdaskan umat

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Pesta Demokrasi Pilgub Jabar 2018

13 Januari 2018   15:17 Diperbarui: 13 Januari 2018   15:45 730
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Politik transaksional itu bisa terjadi antara parpol dengan parpol, antara kelompok civil society dengan parpol, dan begitu seterusnya. Di sistem Demokrasi, yang menempatkan kekuasaan di tangan rakyat, memang telah terjadi simbiosis mutualisme antara berbagai kepentingan. Penguasa untuk berkuasa membutuhkan modal besar. 

Modal yang besar ini diperoleh dari pengusaha. Setelah penguasa yang didukung pengusaha ini sukses menjadi penguasa, maka para cukong ini mendapatkan konsesi, berupa proyek dari penguasa. Begitulah, traksaksi-transaksi politik yang terjadi antar berbagai kekuatan di dalam sistem Demokrasi.

Sementara dalam Islam, kekuasaan tidak terbagi, sebagaimana yang dikenal dalam konsep Trias Politica Montesque. Kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif, semuanya di tangan Khalifah. 

Karena itu, Khalifah dalam sistem Khilafah sangat kuat. Karena kekuasaannya benar-benar penuh dan bulat. Meski kekuasaan seorang Khalifah itu begitu besar, tetapi dia tetap tunduk kepada hukum syara.

Dengan begitu, penguasa benar-benar merdeka, independen dan hanya tunduk kepada Allah dan hukum syara, bukan kepada yang lain. Selain itu, dengan ketakwaannya, dia pun menjadi pribadi yang luar biasa. 

Dengan berpegang teguh pada syara, dia pun bisa bersikap adil kepada siapapun. Dia mengurus seluruh urusan rakyatnya, tanpa pandang bulu. Satu-satunya pertimbangannya adalah hukum syara. Bukan negara bagi kelompok atau etnis tertentu, apalagi cukong.

Meski penguasa berasal dari partai tertentu, tetapi setelah mereka berkuasa, hubungan antara mereka dengan partai politik pengusungnya sama dengan yang lain.

Partai politik pengusung mereka ini juga tidak merasa sia-sia, karena tugasnya adalah menjalankan hukum syara, mengantarkan mereka untuk menduduki posisi tertentu, agar bisa menerapkan Islam secara kaffah. 

Setelah itu, tugas partai ini adalah mengoreksi kebijakan penguasa, jika melakukan penyimpangan dari hukum syara'. Begitu juga sebaliknya, penguasa akan menjaga jarak yang sama, dengan seluruh rakyatnya, baik dengan partai pengusungnya maupun bukan.

Oleh karena itu, tidak ada hubungan balas jasa, atau balas dendam. Karena semua pihak, baik penguasa maupun rakyat, tunduk kepada hukum syara. Bukan kepentingan, baik pribadi, kelompok atau partai. Inilah esensi dari kedaulatan di tangan syara. 

Dengan cara seperti ini, tradisi traksaksi dalam sistem politik sekular dan Demokrasi tidak akan terjadi dalam sistem Khilafah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun