Mohon tunggu...
Kamaruddin
Kamaruddin Mohon Tunggu... Jurnalis - Masih belajar menulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lupa nama, ingat bacaan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ketua Komisi I DPRA Sesalkan Pengeroyokan Warga Aceh di Jakarta

9 Mei 2020   21:12 Diperbarui: 9 Mei 2020   21:08 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Teks foto : Muhammad Yunus M. Yusuf, istimewa

Banda Aceh - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk Muhammad Yunus M Yusuf, menyesalkan pengeroyokan yang dialami warga Aceh di Jakarta, pada Jumat, 8 Mei 2020.

Akibat pengeroyokan itu, Muhammad Basri, 36 tahun, yang merupakan warga Leuge, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, meninggal dunia. Almarhum diduga dikeroyok massa, karena diduga sebagai pelaku begal sepeda motor.

"Kita sangat menyesal atas tindakan main hakim sendiri itu, sehingga saudara kita Muhammad Basri meninggal dunia," kata Tgk Muhammad Yunus M Yusuf, melalui pesan WhatsApp, Sabtu, 9 Mei 2020.

Anggota Dewan dari Fraksi Partai Aceh (PA) itu juga mengharapkan kepada pihak yang berwajib untuk mengusut tuntat kasus tersebut dan para pelaku di hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kita mengharapkan kepada pihak kepolisian bertindak tegas pada pihak yang semena-mena yang telah melukai hati masyarakat Aceh itu," harap Yunus.

Sumber

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun