Mohon tunggu...
ULFAH SITI NURHIDAYAH
ULFAH SITI NURHIDAYAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ulfah Siti Nurhidayah

Masa depan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Zakat dalam Mengatasi Masalah Sosial Ekonomi

7 Desember 2021   07:03 Diperbarui: 7 Desember 2021   07:10 342
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Zakat can be means of improving the welfare of the people. Occurs often socio-economic problems caused by poverty. Therefore In this article, the concept of zakat will be discussed in overcoming socio-economic problems. Indonesia is a country with a population large Muslim population with a population of 209.12 million. With Thus, zakat in Indonesia has a very potential existence. With using literature research, the author describee the study of the concept of zakat in overcoming socio-economic problems in Indonesia. The results of the study show that the existence of zakat is time to be managed and maximized properly, in order to solve the socio-economic problems that occur in the Indonesia. In addition, zakat is also a means of welfare people. So that a prosperous society is created and the realization of equity in the environment of the Indonesian state .

Islam menghendaki kesejahteraan secara menyeluruh Individu, keluarga, masyarakat, dan bangsa, terpadu antara rohaniah dan jasmaniah. Hal ini tergambar dari perintah Allah Swt, dalam al quran, perintah berkorban dan shalat, serta perintah Zakat. Jelas terdapat keterpaduan antara aspek ekonomi dan sosial.

Sebagaimana kepemimpinan Khalifah Umar bin Abdil   Aziz yang telah merubah keadaan yang sebelum kekhalifahannya begitu jau kemalaratan rakyat dan penderitaan-penderitaan umat. Pada masa pemerintahannya Khalifah Umar bin Abdil Aziz merubah keadaan kearah perubahan-perubahan yang menggembirakan, rakyat di bawah pemerintaan Umar bin Abdil Aziz seolah-olah hidup di dalam "surga dunia" layaknya. 

Demikian makmurnya rakyat ketika itu sehingga sulit mencari orang yang fakir dan miskin untuk menerima zakat. Rata-rata manusia hidup dalam kemakmuran yang merata dan adil. Kalau bagi kita kemakmuran yang merata itu baru merupakan impian dan semboyang dalam janji-janji para pemeimpin, maka pada zaman Khalifah Umar bin Abdil Aziz, negeri padang pasir seolah-olah disulap menjadi taman yang hijau yang indah permai di dunia memancarkan kebahagiaan dan kenikmatan hidup untuk seluruh rakyat selaku karunia Tuhan terhadap suatu negara yang diasu dan riwayat dengan segala keikhlasan dan ketekunan.

Salah satu sektor yang sangat menarik dikaji dalam ekonomi Islam adalah sektor yang berkaitan dengan tanggung jawab pemerintah muslim di bidang keuangan dan ekonomi, tanggung jawab pemerintah di bidang ekonomi dapat di bagi menjadi dua yaitu 1). Tanggung jawab untuk memenui kebutuhan kaum fakir miskin, 2). Tanggung jawab untuk memberikan petunjuk atau bimbingan di berbagai sektor produksi dan distribusi.

Secara bahasa zakat kata dasarnya zakat yang berarti berkah, tumbuh, bersih, baik, danbertambah. Bagi orang yang mengeluarkan zakat, hati dan jiwanya akan bersih,sebagaimana firman Allah Swt. Dalam surah at- Tauba ayat 103. 

Selain hati dan jiwanya bersih, kekayaannya akan bersih pula. Dari ayat ini tergambar bawa zakat yang dikeluarkan oleh para muzaki akan dapat membersikan dan menyucikan hati manusia,tidak lagi mempunyai sifat yang tercela terhadap harta, seperti rakus dan kikir.

Secara istilah, zakat adalah mengeluarkan sebagian harta, diberikan kepada yang berhak menerimanya, sehingga yang tinggal menjadi bersih dan orang yang mempunyai harta menjadi suci jiwa dan tingkahlakunya. Membayar zakat termasuk rukum Islam.Wajib jakat bergantung pada nisab dan haul, nisab adalah harta itu telah sampai kepada jumlah yang ditentukan dan haul adalah harta itu telah sampai satu tahun.

 Zakat merupakan harta yang wajib disisihkan oleh seorang muslim atau badan yang dimiliki oleh orang muslim sesuai ketentuan agama untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya. Konsep zakat sesungguhnya mengandung tiga dimensi penting dalam kehidupan manusia antara lain:

Dimensi spiritual, yaitu untuk membersihkan diri, mensucikan jiwa, dan menentramkan hati seperti yang tertuang dalam QS.At-Taubah 103. Dimensi spiritual zakat menunjukkan bawa zakat merupakan unsur penting untuk membuktikan keimanan dan ketakwaan manusia kepada Sang Kholik.

Dimensi sosial, zakat merupakan realisasi nyata dari solidaritas sosial masyarakat keseimbangan tatanan sosial melalui zakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun