Mohon tunggu...
Ulfah Nur Jannah
Ulfah Nur Jannah Mohon Tunggu... Lainnya - Ekonomi Islam

Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sejalankah Ekonomi Islam dengan Pancasila?

27 November 2020   11:59 Diperbarui: 27 November 2020   12:03 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Agama Islam merupakan rahmatan lil lamin atau rahmat bagi seluruh alam. Maka nilai moral yang ada dalam agama ini bisa diaplikasikan oleh siapapun atau bersifat universal. Begitupun dengan hal-hal yang diturunkan dari nilai moral agama Islam. Salah satunya adalah ekonomi syariah atau yang biasa dikenal dengan ekonomi Islam. Ekonomi Islam merupakan sebuah sistem ekonomi yang menjadikan nilai moral Islam sebagai landasan dalam melakukan segala kegiatannya. Karena berasal dari nilai moral Islam yang dasarnya universal, maka sistem ekonomi ini tidak bersifat eksklusif hanya untuk umat Islam saja tetapi bisa diterapkan seluruh umat manusia.

Dengan dasar ekonomi Islam yang universal, sistem ekonomi ini bisa diberlakukan di seluruh dunia. Beberapa negara yang mayoritas penduduknya bukanlah pemeluk agama Islam juga menerapkan sistem ekonomi ini walaupun tidak secara keseluruhan. Pada tahun 2004, di Eropa secara resmi berdiri bank syariah pertama yaitu, the Islamic Bank of Braitin (IBB). Selain itu, Inggris merupakan negara barat yang pertama kali menerbitkan obligasi syariah. Inggris juga merupakan negara pelopor pengembangan asuransi syariah. Tidak kalah dengan Inggris, Amerika Serikat mendirikan asuransi syariah sejak Desember 1996. Dan perkembangannya mendapatkan respon positif dari masyarakat disana. Korea Selatan dan Jepang membuat pariwisata halal, yaitu pariwisata dengan menyediakan tempat ibadah dan rumah makan yang menjual hidangan halal. Negara lainnya yang penduduk muslimnya menjadi minoritas giat melakukan produksi barang halal. 

Lalu bagaimanakah jika diterapkan di Indonesia?

Indonesia merupakan negara multikultural yang memiliki beberapa alat pemersatu yang salah satunya adalah dasar negara Indonesia yaitu Pancasila. Sebagai dasar negara, Pancasila digunakan oleh seluruh rakyat Indonesia sebagai landasan dalam segala hal. Termasuk dalam bidang ekonomi. Lalu, apakah ekonomi Islam ini sejalan dengan nilai-nilai Pancasila ataukah malah berlawanan dengan nilai-nilai Pancasila?

Jika dikupas, butir-butir Pancasila, mengandung beberapa pokok atau inti, yaitu : nilai Ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan. Nilai-nilai tersebut akan digunakan untuk mewujudkan tujuan bangsa Indonesia yang salah satunya adalah memajukan kesejahteraan umum. Dan kata kesejahteraan erat kaitannya dengan perekonomian.

Mengutamakan kesejahteraan atau kemaslahatan inilah konsep yang dibawa oleh Ekonomi Islam. Dalam sistem ekonomi ini, profit atau laba bukanlah menjadi tujuan utamanya. Akantetapi nilai keberkahan untuk mencapai maslahah yang akhirnya sampai pada falah (kemenangan/kesuksesan di dunia dan akhirat).

Pada nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan sangat sesuai dengan ajaran yang ada dalam agama Islam. Prinsip utamanya adalah saling tolong menolong. Tidak berat pada satu pihak saja atau untung pada satu pihak saja. Dalam ekonomi Islam contohnya pada sektor perbankan syariah memiliki beberapa produk seperti; wadiah, mudharabah, musyarakah, murabahah, salam, istina', ijarah, ijarah munntahiyah bit tamlik, dan qardh. Apabila akad-akad tersebut dibedah, prinsip utama yang dijadikan dasar adalah keadilan untuk menuju kemaslahatan bersama. 

Bagaimanakah potensi Indonesia mengenai ekonomi Islam?

Jika membahas mengenai potensi, Indonesia memiliki potensi yang besar untuk perekonomian Islam. Faktor utamanya adalah mayoritas penduduk di Indonesia adalah muslim. Selain dari sisi penduduknya, Indonesia juga didukung oleh potensi SDA yang sangat melimpah. Sehingga mendorong produksi komoditas yang halal. Dan dalam perkembangannya, halal food Indonesia berada pada peringkat empat di dunia. Dari sektor pariwisata, Indonesia memiliki banyak destinasi wisata yang sangat diminati warga asing. Kondisi ini mendukung berkembangnya pariwisata halal Indonesia. Dan dari sisi perbankan syariah, masyarakat membutuhkan pembiayaan, untuk mengembangkan UMKM yang dimilikinya atau baru ingin merintis. Dalam perbankan syariah tersedia produk pembiayaan yang pastinya adil dan aman. Karena tidak ada kaitannya sama sekali dengan bunga. Sehingga akan meringankan pihak peminjam. Potensi yang bagus ini didukung oleh konsumsi Indonesia yang sangat tinggi. Potensi tersebut membuahkan hasil dengan Indonesia menjadi peringkat ke empat dalam Global Islamic Economy Indicator Score Rank.

Untuk mengembangkan potensi tersebut, tentu ditemukan banyak tantangan. Dan PR terbesar bagi para penggerak ekonomi Islam adalah mengenalkan masyarakat dengan ekonomi Islam dan menghilangkan opini masyarakat bahwa ekonomi Islam ini hanya diperuntukkan bagi umat Islam saja.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun