Mohon tunggu...
Tutut Lestari
Tutut Lestari Mohon Tunggu... -

mahasiswi UAJY Fisip prodi komunikasi jurusan jurnalism angkatan 2009 yang ingin belajar untuk peka terhadap peristiwa yang ada disekitarnya dan menuangkannya dalam sebuah tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Korupsi yang Tak Pernah Berakhir (SEA Games di Palembang)

30 Mei 2011   06:08 Diperbarui: 26 Juni 2015   05:03 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere = busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) menurut Transparency International adalah perilaku pejabat publik, baik politikus politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sbb:
perbuatan melawan hukum;penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana;
memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi; merugikan keuangan negara atau perekonomian negara; Selain itu terdapat beberapa jenis tindak pidana korupsi yang lain, diantaranya: memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan);
penggelapan dalam jabatan; pemerasan dalam jabatan; ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawainegeri/penyelenggaranegara); menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara). Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya.( http://asrihandayani.wordpress.com/2010/03/31/pengertian-korupsikolusidan-nepotisme/)

Dan di Negara Indonesia ini sangat banyak yang tersandung kasus-kasus korupsi yang sampai saat ini tidak terselesaikan. Dari rakyat biasa hingga petinggi, dari korupsi kecil hingga besar. Tapi sayangnya pemecahan kasus kedua belah pihak tersebut sangat berbeda tergantung dengan kondisi jabatan yang dimilikinya, sungguh ini semua keprihatinan bagi negara Indonesia, mereka menggembor-gemborkan diawal saja dan pada ujungnya masalah tersebut tidak terselesaikan hanya mengambang tak ada ujung temu penyelesaiannya. Semakin hari semakin bebas berkembang yang namanya korupsi, dan sulit untuk dilepaskan karena korupsi sudah merasuk membaur menjadi satu dalam kehidupan sehari – hari. Kebutuhan yang sangat tinggi serta keangkuhan adalah faktor utama untuk melakukan tindakan yang sangat tidak manusiawi sekali mengambil barang milik orang lain dengan tidak jujur . Biaya yang tidak sesuai dengan pekerjaan juga menjadi faktor untuk koruspsi.

Seperti yang baru – baru saja hangat dibicarakan tentang kasusnya bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang pernah ditangkap dan diperiksa di Polda Metro Jaya.Kasus yang membelit Nazaruddin terjadi tahun 2005 dan menyangkut pemalsuan dokumen agar perusahaan miliknya, PT Anugerah Nusantara, memenuhi persyaratan mengikuti proyek tender pengadaan di Departemen Perindustrian yang nilainya sekitar Rp100 miliar. Meski  sempat ditangkap, setelah diperiksa 1X24 jam dia tidak ditahan. Penyidik pun kemudian menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan. Namun Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar menegaskan, terbitnya SP3 bukan berarti menghentikan kasus itu. "SP3 bukan akhir dari segalanya, kalau memang ada bukti baru (novum), tentu polisi bisa melanjutkan kasus Nazaruddin," kata Baharudin  di Jakarta, Jumat 20 Mei 2011.( http://metro.vivanews.com/news/read/221557-polda--kasus-nazaruddin-bisa-dilanjutkan ) dan sekarang tersandung masalah dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games XXVI Palembang .

KasusMuhammad Nazaruddin nama lengkapnya ini menjadi berita utama dalam beberapa hari. Dan mungkin saja akan berakhir dengan ketidakpastian atau belum selesai, semakin hari semakin ambigu.Karena akan banyak tokoh yang akan tersangkut dalam masalah ini yang tidak terduga. Dalam berita ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diduga tidak tegas atau “lelet” dalam menangani kasus ini.

Komisi pemberantasan Korupsi sampai saat ini masih baru menetapkan tiga orang yang diduga menerima suap tersebut yaitu SekretarisMenpora Wahid Muharram, Mindo Rosaline Manulang, dan Muhammad El Idris. Kemungkinan masih banyak orang yang akan terkena atau disangkut pautkan dengan masalah ini, karena Partai Demokrat terkenal dengan relasinya. Dan untuk menguak kasus ini agar lebih jelas , Kamaruddin Simanjuntak, dia adalah mantan pengacara dari Mindo Rosaline Manulang. Kamaruddin mendesak KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi ) agar segera memeriksa Menpora Andi Alfian Mallarangeng yang diyakini orang yang berada dibelakang kasus ini, maksudnya yang mengamini pencairan uang yang digunakan untuk pembangunan gedung SEA Games XXVI di Palembang, Sumatera Selatan ini. Tujuan dari pemeriksaan ini untuk mencari tahu apakah para menteri- menteri yang lain mendapat aliran dana tersebut.

Semakin hari semakin didesak membuat KPKnya turun bicara melalui juru bicaranya yaitu Johan Budi yang merasa risih dengan desakan tersebut . Johan Budi mengatakan bahwa dalam menangani sebuah kasus apalagi kasus Korupsi harus sesuai dengan barang bukti dan tidak bisa diukur hanya dari pemanggilan satu orang saja. Dan dalam kasus ini sendiri mengalami sedikit gesekan dalam tubuh Partai Demokrat. Pasti saja karena orang luar akan menganggap atau bahkan mengira kalau Partai Demokrat banyak yang melakukannya. Dan untuk menguranginya Partai Demokrat menyuruh Muhammad Nazaruddin untuk mundur.


Ini sebuah kasus yang sebenarnya sudah sangat tidak asing lagi bagi kita bahkan bagi negara Indonesia Khususnya. Dan banyak orang yang mengira bahwa kasus ini akan tidak selesai dengan keambiguan, karena semakin hari akan muncul tokoh baru yang membuat masalah ini semakin panas dan membingungkan. Kalau seperti ini caranya bagaimana kita bisa menghentikan kasus-kasus korupsi yang ada di Negara Indonesia ini, bahkan yang dilakukan oleh rakyat kecil sekalipun. Rakyat kecil pun mungkin akan melakukan korupsi, karena mereka berfikir bahwa para petinggi yang melakukannya tidak ada tindak lanjutnya yang jelas dan penyelesaiannya. Hanya banyak bicara saja agar seolah-olah dilihat kasus tersebut sedang diusut, tapi jarang sekali berakhir hingga ke penjara.

“Jangan banyak bicara tapi banyaklah bertindak yang dibutuhkan oleh banyak orang”

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun