Mohon tunggu...
tutti fruity
tutti fruity Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - mahasiswa

good luck

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengayaan Istilah-Istilah Hukum mengenai KDRT guna Menunjang Kemampuan Berbicara Bahasa Inggris Jamaah Majlis Ta'lim Serpong Terrace

8 Desember 2022   15:35 Diperbarui: 8 Desember 2022   15:49 261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Univesitas pamulang fakultas sastra jurusan sastra inggris mengadakan kegiatan dalam bentuk Pengabdian kepada masyarakat(PKM), kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 5 sampai tanggal 7 desember 2022 yang bertempat di Majlis Ta'lim serpong terrace dengan mengangkat tema "pengayaan istilah-istilah hukum mengenai KDRT guna menunjang kemampuan berbicara bahasa inggris ibu-ibu jamaah majlis Ta'lim serpong terrace" dan di ikuti kurang lebih 27 ibu-ibu jamaahMajlis Ta'lim serpong terrace. PKM ini di laksanakan oleh dosen Universitas Pamulang yaitu : Selviana Teras Widi Rahayu M.H.S.H, Prihatin M.Pd.S.S dan Yuli Wahyuni M.Hum.S.S dan di bantu oleh 5 mahasiswa yaitu Anisa cika febrianti,Mar'atus shalihah,Roma merlina sihaloho,Siti zulaikah dan Tuti helawati.

Kekerasan terutama kekerasan dalam rumah tangga merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan terhadap martabat kemanusian serta merupakan bentuk diskriminasi. Kekerasan dalam bentuk apapun dan dilakukan dengan alasan apapun merupakan bentuk kejahatan yang tidak dapat dibenarkan. Oleh karena itu, sekecil apapun kekerasan yang dilakukan dapat dilaporkan sebagai tindak pidana yang dapat di proses hukum. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraanatau penderitaan secara fisik,seksual,psikologis, dan penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. perilaku kekerasan dalam rumah tangga atau "domestic violence" sering terjadi di masyarakat indonesia,kekerasan dalam rumah tangga bisa kita singkat menjadi KDRT.

Terjadinya kekerasan bisa jadi disebabkan oleh gangguan psikologis yang berasal dari dalam rumah tangga itu sendiri atau dari sifat pribadi yang terdapat pada salah satu keluarga.Kekerasan ini banyak terjadi dalam hubungan relasi personal, dimana pelaku adalah orang yang dikenal baik dan dekat oleh korban, misalnya tindak kekerasan yang dilakukan suami terhadap istri, ayah terhadap anak, paman terhadap keponakan, kakek terhadap cucu atau dialami oleh orang yang bekerja membantu kerja-kerja rumah tangga dan menetap dalam rumah tangga tersebut. Selain itu, KDRT juga dimaknai sebagai kekerasan terhadap perempuan oleh anggota keluarga yang memiliki hubungan darah.

 

Dok. pribadi
Dok. pribadi

maka dari itu universitas pamulang mengadakan kegiatan PKM ini guna melakukan pendekatan kepada ibu-ibu jamaah Majlis Ta'lim serpong terrace.Tujuan di adakannya kegiatan ini adalah untuk mengedukasi ibu-ibu jamaah Majlis Ta'lim serpong terrace tentang pengetahuan-pengetahuan kekerasan dalam rumah tangga dan apa saja jenis-jenis kekerasan dalam rumah tangga itu,juga memberikan ilmu tentang kosa kata bahasa inggris yang berhubungan dengan KDRT dan diharapkan ibu-ibu jamaah majlis ta'lim lebih memahami terkait tindakan-tindakan yang harus diambil atau dilakukan untuk mencegah dan menangani apabila terjadi kasus KDRT di masyarakat khususnya di serpong terrace

sebelum kegiatan di mulai, dosen dan mahasiswa bersilaturahmi dan memperkenalkan diri kepada jamaah majlis Ta'lim dan PKM di buka dengan sambutan ketua majlis Ta'lim serpong terrace dan dilanjutkan pemberian materi oleh para Dosen. Dosen yang pertama menyampaikan materi adalah ibu Prihatin M.Pd.S.S beliau memberikan materi tentang kosa kata yang berhubungan dengan kekerasan dalam rumah tangga kepada ibu-ibu jamaah Majlis Ta'lim, kemudian dosen pemberi materi berikutnya adalah ibu Selvina Teras widi rahayu M.H.S.H beliau memberikan penjelasan tentang hukum-hukum kekerasan dalam rumah tangga,dan pemberi materi terakhir adalah dosen ibu Yuli Wahyuni M.Hum.S.S beliau mengedukasi tentang jenis-jenis kekerasan dalam rumah tangga.

Dok. pribadi
Dok. pribadi

tugas para mahasiswa yang membantu dalam kegiatan tersebut, Tuti helawati bertugas untuk mengkoordinir acara,kemudian Roma Merlina bertugas mengarahkan ibu-ibu jamaah Majlis Ta'lim agar selalu tertib selama kegiatan berlangsung,l Siti Zulaikah memberikan review tentang apa saja materi yang sudah di berikan kepada ibu-ibu Jamaah Majlis Ta'lim dan tugas untuk Mar'atus shalihah dan Anisa cika febrianti bertugas untu mendokumentasikan kegiatan PKM tersebut dengan camera foto dan video.

para dosen pemberi materi juga menuturkan bahwasanya kekerasan dalam rumah tangga saat ini sedang marak dan viral jadi dengan adanya PKM ini bisa membuka pemikiran ibu-ibu jamaah Majlis Ta'lim serpong terrace untuk memiliki pemahaman tentang irama kehidupan yang bersifat fluktuatif antara yang menyenangkan (anugrah) dan yang tidak menyenangkan (musibah).serta,mencegah terjadinya segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga,melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga, menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga dan memelihara keutuhan rumah tangga yang harmonis dan sejahtera.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun