Mohon tunggu...
Ahmad Turaikhan
Ahmad Turaikhan Mohon Tunggu... -

Di puji tidak Terbang, di hina tidak Tumbang. Berani memulai itu Hebat.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Menyoal Kesejahteraan Guru Swasta

5 April 2018   15:25 Diperbarui: 15 April 2018   15:05 590
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Menyoal Kesejahteraan Guru Swasta

 Anas Hafid, Mahasiswa Fakultas Tarbiyah PAI A.8 UNISNU Jepara

Gaji guru swasta yang ada di Indonesia rata-rata hanya 20 ribu - 50 ribu /jam. Keadaan ini sangat berbeda dengan gaji guru yang sudah berstatus PNS. Yang mana gaji PNS adalah Rp 1.488.500/bulan untuk golongan 1A dengan masa kerja 0 Tahun, sementara gaji pokok tertinggi PNS adalah Rp 5.620.300/ bulan untuk PNS golongan IV C dengan masa kerja 32 Tahun. ( Heta News .com )

Data tersebut menunjukkan perbedaan yang sangat signifikan antara kesenjangan finansial ( kesejantraan hidup ) antara guru swasta dan guru berstatus PNS. Perlu adanya perhatian khusus dari pihak pemerintah terhadap hal tersebut, pemerintah perlu membuat peraturan yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan guru swasta, sedangkan guru Swasta Cuma bisa pasrah.

Posisi tawar guru swasta sangat lemah. Ketika diperlakukan tidak adil guru guru swasta Cuma bisa pasrah, karena tidak ada payung hukum yang jelas yang berpihak pada mereka, mereka tidak mampu melawan otoritas yang berkuasa.

Sebenarnya berdasarkan pasal 1 Ayat 3 UU no: 13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan pekerja atau buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dan dalam pasal 40 ayat 1 huruf A UU no: 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dikatakan bahwa salah satu hak dari guru ( pendidik ) adalah memperoleh penghasilan dan jaminan kesejahtraan sosial yang pantas dan memadahi.

Maka dari guru swasta mendesak pada pemerintah agar memperhatikan dan meningkatkan kesejahteraan hidup guru swasta.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun