Mohon tunggu...
Abdul Baqi
Abdul Baqi Mohon Tunggu... -

I still find each day too short for all the thoughts I want to think, all the walks I want to take, and all the friends I want to see.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Diskusi Mengenai Tantangan Makro Sektor Kehutanan

8 Mei 2014   07:19 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:44 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kampus Litbang Kehutanan, Bogor mengadakan diskusi ilmiah yang membahas tentang Penelitian Integratif Biomassa sebagai Bioenergi.  Diskusi yang dimoderatori oleh Dr.Ir. Maman Turjaman, DEA, Peneliti Mikrobiologi pada Pusat Litbang Konservasi dan rehabilitasi ini berjalan dengan hangat, banyak masukan dalam proses penyempurnaan rancangan umum tersebut yang nantinya akan ditindaklanjuti ke Puslitbang terkait. Beberapa hal menarik saya petik dalam diskusi tersebut.

Realita energi nasional kita saat ini mengalami penurunan cadangan minyak bumi. Hal tersebut tidak bisa dihindari seiring pemakaian yang terus menerus dan lama kelamaan bisa habis. Di sisi lain, konsumsi bahan bakar tidak bisa ditekan karena peningkatan kebutuhan energi sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan populasi, yang 10 tahun terakhir naik sekitar 7%/tahun.

Menyadari bahwa energi fosil akan semakin berkurang, pemerintah sebenarnya telah membuat kebijakan yang disebut bauran energi primer: pada 2025 ditetapkan 15% energi berasal dari sumber energi baru dan terbarukan yang terdiri dari geothermal, biofuel dan biomassa. Bahkan, Kementerian ESDM juga telah menetapkan Roadmap Pengembangan Biofuel sampai 2025, namun kebijakan dan roadmap tersebut belum bisa berjalan sebagaimana mestinya dan mencapai targetnya karena masih banyak kendala.

Hal ini menjadi tantangan besar bagi Kementerian Kehutanan, karena sektor kehutanan punya pengaruh besar dalam hal menggali dan menciptakan energi baru dan terbarukan. Sektor kehutanan yang mengelola 60% luas daratan Indonesia sangat potensial sebagai penyuplai bioenergi untuk memenuhi kebutuhan energi nasional.

Luasnya kawasan hutan merupakan sumber bahan baku terlebih didukung oleh iklim tropis yang membuat tanaman cepat tumbuh. Sektor kehutanan juga mempunyai kekayaan biodiversitas penghasil bahan baku energi: buah atau biji, pati, kayu bernilai kalor tinggi. Bahkan dengan dukungan upaya rehabilitasi lahan kritis melalui pembangunan hutan tanaman yang dilakukan Kemenhut, potensi tersebut akan menjadi salah satu upaya dalam penciptaan lapangan kerja selain berperan dalam penyerapan karbon dan pengurangan emisi.

Menyadari potensi yang ada, Badan Litbang Kehutanan, selaku lembaga riset kehutanan mulai menyusun rancangan umum pengembangan bioenergi berbasis kehutanan, sebuah inisiasi Pusat Litbang Keteknikan dan Pengolahan Hasil Hutan (Pustekolah) yang telah dimulai sejak 2012 lalu. Nantinya, rancangan umum ini diharapkan dapat dijadikan acuan oleh pihak-pihak terkait untuk menghasilkan kesatuan langkah karena kendala dalam pengembangan bioenergi saat ini adalah masih sporadis, belum sistematis, dan belum terintegrasinya kegiatan yang dilakukan oleh sektor terkait.

Masing-masing sektor terkait masih bergerak sendiri-sendiri dan belum ada harmonisasi sehingga langkah-langkah yang diambil belum sistematis dan terencana. Apa yang harus dibangun sebagai upaya menjadikan sektor kehutanan sebagai pemasok energi yang cukup signifikan, antara lain teknologi, kontinuitas bahan baku, kepastian pasar/industri untuk kelangsungan usaha, infrastruktur pendukung, dukungan kebijakan (insentif dan subsidi), dan sosialisasi kepada masyarakat.

Di akhir diskusi tersebut, Sekretaris Badan Litbang Kehutanan mengingatkan kembali RPJMN 2015-2019: peningkatan daya saing produk kehutanan yang tidak lagi komparatif melainkan kompetitif berdasarkan SDA, SDM dan Iptek.

“Apa ini yang harus kita dorong, keunggulan kompetitif bisa kita bangun melalui SDM dan Iptek. Ini mohon menjadi perhatian terkait apa yang harus direkomendasikan litbang. Litbang harus mulai berfikir kondisi atau target-target yang harus dicapai Kementerian Kehutanan pasca 2020,” tegas Tri Joko yang akan menindaklanjuti acara ini dengan mengundang asosiasi atau pelaku usaha yang berpeluang memanfaatkan iptek yang sudah dikuasai oleh Litbang Kehutanan.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun