Bunyi sila ke-2 adalah "Kemanusiaan yang adil dan beradab". Menurut Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), sila tersebut merupakan perwujudan nilai kemanusiaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Manusia merupakan makhluk yang berbudaya, bermoral, dan beragama.Â
Kemanusiaan berasal dari akar kata manusia. Secara bahasa, manusia adalah makhluk yang mempunyai akal dan budi, hal ini berkebalikan dengan binatang.1 Pendapat lain menjelaskan bahwa manusia adalah makhluk yang berbudaya dengan memiliki potensi pikir, rasa, karsa, dan cipta. Karena potensi seperti yang dimilikinya itu manusia tinggi mertabatnya.Â
Dengan budi nuraninya manusia menyadari nilai-nilai dan norma-norma. Dalam Al-Qur`an, ada tiga kata yang digunakan untuk menunjukkan arti manusia, yaitu kata insn, ban adam, dan basyar. Kata insn, dalam Al-Qur`an dipakai kata an-ns, uns, insiyya, anasi. Adapun kata basyar dipakai untuk tunggal dan jamak.Â
Pemakaian kata insn ketika berbicara manusia menunjuk suatu pengertian adanya kaitan dengan sikap, yang lahir dari adanya kesadaran penalaran. Di dalam Al-Qur`an dan hadis dijelaskan bahwa manusia adalah makhluk yang paling mulia dan memiliki berbagai macam potensi yang dapat digunakan untuk memperoleh petunjuk kebenaran dalam menjalani kehidupan di dunia dan akhirat. Seperti yang kita ketahui, manusia juga merupakan makhluk sosial. Ia tidak mungkin hidup sendiri terasing dari manusia lain. Dengan berinteraksi bersama sesamanya ia menjadi hidup dan menghidupkan, bersosialisasi dan komunikasi. Komunikasi menjadi sangat penting karena dengan melakukan komunikasi seseorang akan dapat mengungkapkan apa yang mereka inginkan dan harapkan terhadap orang lain.Â
Manusia merupakan makhluk yang memiliki keinginan untuk menyatu dengan sesamanya serta alam lingkungan di sekitarnya. Dengan menggunakan pikiran, naluri, perasaan, keinginan dan sebagainya, manusia memberi reaksi dan melakukan interaksi dengan lingkungannya.4 Manusia dan kemanusiaan adalah hal yang tidak dapat dipisahkan, kemanusiaan berarti sebuah hakikat dan sifat-sifat khas manusia sesuai dengan martabatnya.Â
Jadi, Potensi kemanusiaan itu dimiliki oleh segenap manusia di dunia, tidak pandang ras dan warna kulitnya, dan bersifat universal. Mereka sama-sama memiliki martabat kemanusiaannya yang tinggi dan mereka harus diperlakukan sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan, sesuai dengan fitrahnya sebagai makhluk Tuhan yang mulia. Sesuai dengan sla kedua Pancasila yang berbunyi "Kemanusiaan yang adil dan beradab", maka setiap warga Negara mempunyai kedudukan yang sederajat dan sama terhadap Undang-Undang Negara, mempunyai kewajiban dan hak-hak yang sama.
Â