Mohon tunggu...
Triwisaksana Sani
Triwisaksana Sani Mohon Tunggu... -

Akun pribadi. Waka DPRD DKI Jakarta. Fraksi PKS. Alumni Birmingham, Trisakti, Boedoet.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Polemik Pembahasan Raperda Rencana ZWP3K

19 Juni 2015   14:12 Diperbarui: 20 Juni 2015   02:39 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Kembali ke masalah Raperda  ZWP3K, pembahasan Raperda ini memang harus dilakukan mengingat Raperda ini merupakan amanat Undang-Undang dan juga bagian yang tidak terpisahkan dari Perda RTRW dan Perda Rencana Detail tata Ruang dan Peraturan Zonasi  (RDTR-PZ) utuk mengatur pemanfaatan ruang wilayah perairan Jakarta. Menunda pembahasan Raperda ini akan semakin meperbanyak masalah yang muncul terkait dengan pemanfaatan wilayah kawasan pesisir utara Jakarta, terasuk pelanggaran yang dilakukan oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan kawasan ini untuk kepentingan bisnis.  Pengaturan dalam Raperda ini nantinya harus sesuai dengan mandat yang di berikan oleh U No. 27 Tahun 2007. Memang pengaturan yang akan dibuat dalam Perda ini nantinya akan berimplikasi pada rencana reklamasi di kawasan ini. Namun untuk itu, Pemprop DKI Jakarta bersama dengan DPRD harus duduk bersama dengan KKP mengingat adanya penetapan yang berbeda untuk kawasan Pantura tersebut antara KKP yang menetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional dan Perda RTRW DKI Jakarta yang menentapkannya sebagai Kawasan Strategis Propinsi. Selanjutnya pelaksaan reklamasi (jika dilakukan) harus secara hati-hati dan ketat dalam memperhatikan aspek lingkugan hidup sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang, Peraturan tingkat pusat  maupun Peraturan Daerah. []

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun