Mohon tunggu...
Tri Wahyu Setyaningrum
Tri Wahyu Setyaningrum Mohon Tunggu... Penulis - Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) Semarang

Bismillah Generasi Khaira Ummah

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Islam dan Pluralisme Agama

1 November 2020   03:19 Diperbarui: 8 Januari 2021   15:03 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

oleh: Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H. dan Tri Wahyu Setyaningrum

Pada umumnya islam mendefinisikan pluralisme sebagai bentuk hidup bermasyarakat yang didalamnya terdapat berbagai keanekaragaman seperti agama, adat, dan sebagainya. Dalam arti lain, islam memnadang pluralitas sebagai toleransi antar umat beragama. Jika kita merujuk pad pendapat para orientalis barat yang mengartikan pluralitas dengan memandang semua agama sama, maka definisi ini tidak sesuai dengan definisi islamdalam memandang sebuah pluralitas. Karena islam adalah agama yang paling sempurna dan universal. Islam berbeda dengan agama-agam hang lain. Islam adalah penyempurna agama-agama samawi pendahulunya (yahudi dan kristen).

            Secara tidak langsung para ulama islam memandang pluralitas sebagai bentuk interaksi sosial yang berhubungan dengan bagaimana mengatur dan mengurus individu-invidu ataupun kelompok-kelompok yang hidup dalam suatu tatanan masyarakat yang satu. Baik yang menyangkut hak atau kewajiban untuk menjamin ketentraman dan perdamaian umum. Jadi permasalahan pluralisme lebih mengarah pada masalah-masalah sosial daripada masalah ketuhanan atau teologi.

            Seperti halnya wahyu yang telah menuntaskan secara final dan menyerahkan semuanya pada kebebasan dan kemantapan individu untuk memilih agama atau keyakinan sesuai yang mereka yakini, sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-kafirun: 109/6 لَكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِيَ دِيْنِ

Yang artinya : “Untukmu agamamu, dan untukku agamaku." Dan juga Allah menerangkan pa QS. Al Baqarah: 2/256

لَاۤ اِكۡرَاهَ فِى الدِّيۡنِ‌ۙ قَد تَّبَيَّنَ الرُّشۡدُ مِنَ الۡغَىِّ‌ۚ فَمَنۡ يَّكۡفُرۡ بِالطَّاغُوۡتِ وَيُؤۡمِنۡۢ بِاللّٰهِ فَقَدِ اسۡتَمۡسَكَ بِالۡعُرۡوَةِ الۡوُثۡقٰى لَا انْفِصَامَ لَهَا‌‌ ؕ وَاللّٰهُ سَمِيۡعٌ عَلِيۡمٌ

Artinya: Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barang siapa ingkar kepada Tagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

            Dengan demikian terdapat perbedaan yang mendasar antara islam dan teori-teori pluralisme agama dalam hal pendekatan metodologis tentang isu dan fenomena pluralisme agama. Islam memandang pluralisme sebagai sebuah hakikat yang tidak mungkin dinafikan lagi, sementara teori-teori pluralisme agama hanya melihat pluralisme sebagai keberagaman yang tidak hakiki. Perbedaan metodologis inilah yang menimbulkan perbedaan dalam menentukan solusinya. Islam menawarkan solusi praktis sosiologis. Karena lebih bersifat fiqhiyyah (sosial). Sementara teori-teori pluralisme memberikan solusi teologis.

            Konsep pluralisme agama sejak awal sudah ada dalam agama islam, ia merupakan bagian prinsip dasar dari agama islam itu sendiri. Agama Islam. Sebagai agama yang mengemban misi rahmatanlilalamin memandang pluralisme atau keragaman dalam beragama merupakan rahmat dari Allah SWT yang harus diterima oleh semua umat manusia, karena pluralisme adalah bagian dari otoritas Allah (sunnatullah) yang tidak dibantah oleh manusia.

            Al-quran dalam berbagai kesempatan banyak menjelaskan tentang pluralisme. Sikap pengakua al-quran terhadap pluralisme telah mencapai puncaknya dalam berbicara soal pluralisme ketika menegaskan sikap penerimaan al-quran terhadap agama-agama selain Islam untuk hidup bersama dan berdampingan.

            Pluralisme agama dapat terjaga dan terpelihara dengan baik, apabila pemahaman agama yang cerdas dimiliki oleh setiap makhluk pemeluk agama. Antar umat beragama perlu membangun dialog dan komunikasi yang intens guna untuk menjalin hubungan persaudaraan sesama umat beragama. Dengan begitu akan memperkaya wawasan kedua belah pihak dalam rangka mencari persamaan-persamaan yang dapat dijadikan landasan hidup rukun dalam suatu masyarakat, yaitu toleransi dan pluralisme. Wallahu A’lam.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun