Mohon tunggu...
Trinandi Kurnia Akbar
Trinandi Kurnia Akbar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hanya seorang manusia biasa.

Selanjutnya

Tutup

Bola Pilihan

Tundukkan Polandia, Prancis Amankan Tiket Perempat Final Piala Dunia 2022

5 Desember 2022   00:03 Diperbarui: 5 Desember 2022   00:34 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tim Nasional Prancis (dok. @equipedefrance di Twitter)

Prancis berhasil mengamankan tiket perempat final Piala Dunia 2022 usai taklukkan Polandia.

Dalam pertandingan yang berlangsung di Al Thumama Stadium tersebut, tim asuhan Didier Deschamps menang meyakinkan dengan skor 3-1.

Keunggulan Prancis dibuka melalui kaki Oliver Giroud pada menit ke-44 memanfaatkan umpan manis dari Kylian Mbappe. Skor 1-0 bertahan hingga turun minum.

Memasuki babak kedua, Prancis terus melancarkan serangan ke pertahanan Polandia meski dalam keadaan unggul.

Terbukti, serangan yang dilancarkan Prancis terus-menerus membuahkan hasil. Prancis berhasil menggandakan keunggulan menjadi 2-0 berkat gol Kylian Mbappe memanfaatkan umpan Ousmane Dembele.

Tidak sampai di situ, Prancis kembali memperlebar keunggulan menjadi 3-0 setelah sontekan indah Mbappe pada menit ke-90 merobek gawang Wojciech Szczesny.

Menjelang akhir laga, Polandia berhasil memperkecil ketertinggalan menjadi 3-1 melalui titik putih yang dieksekusi oleh Robert Lewandowski pada menit ke-95.

Skor 3-1 bertahan hingga wasit meniup peluit panjang pertanda berakhirnya pertandingan.

Dengan kemenangan ini, Prancis resmi melaju ke babak perempat final Piala Dunia 2022 dan akan menunggu pemenang antara Inggris dengan Senegal.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun