Dalam tayangan berita seputar korban multilasi dimana sang pembaca berita " sipelaku BS menyiksa terlebih dahulu korbannya dengan ......alat vitalnya sampai terjadi pendarahan"
Apakah hal-hal yang menyangkut organ kelamin entah itu organ kelamin pria atau perempuan hendaknya tidak dimasukan dalam naskah berita yang akan dibacakan. Entah pembacaan berita di televisi ada kode kepatutan untuk kasus-kasus kriminal yang menyangkut alat reproduksi harus diucapkan meski tidak secara khusus menyebutnya, namun dengan menyebut alat vital hendaknya dihilangkan dalam naskah pemberitaan.
Alat vital alangkah eloknya kalau diganti dengan kata alat reproduksi sehingga kita semua mendengarnya lebih human.
Mungkin ini reformasi dibidang kejelasan informasi sehingga berita disuguhkan dengan apa adanya tanpa ada koreksi dan editing padahal sesuai bobot pemberitaan yaitu tidak mengkesampingkan N U R A N I.